CIMAHI – Wali Kota Cimahi Atty Suharti secara simbolis melantik dan mengukuhkan sebanyak 697 PNS di lingkungan Pemkot Cimahi yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat. Penyerahan SK kenaikan pangkat itu dilakukan di Aula Pusdik Armed Jalan Baros Kota Cimahi, Senin (4/4/2016).
Mereka yang mengalami promosi kenaikan pangkat itu yakni para PNS Golongan IV/C ke atas sebanyak 3 orang, ke Golongan IV/A dan ke Golongan IV/B sebanyak 216 dan Golongan III/D ke bawah sebanyak 478 orang.
“Kenaikan pangkat ini tidak ujug-ujug, tapi berdasarkan penilaian dari kinerja mereka selama ini,” kata Atty kepada wartawan.
Lebih lanjut, Atty menyebutkan kenaikan pangkat juga berdasarkan lamanya pengabdian yang telah dilalui oleh yang bersangkutan, prestasi kerja yang dihasilkan dan perilaku yang diorientasikan pada reformasi birokrasi, sehingga memang layak untuk mendapatkan promosi kenaikan pangkat.
Walikota berharap dengan kenaikan pangkat, para PNS ini memilki semangat secara pribadi, memiliki inisiatif berkreatifitas, dan memilki jiwa kebersamaan untuk membangun Cimahi. Sebab makin tinggi pangkat, maka harus semakin mampu untuk membuktikan hasil rencana kegiatan yang telah disusun, dan bukan malah sebaliknya.
“Rakyat Cimahi menanti bukti dari kinerja aparat pemerintah dan bukan hanya menjalankan rutinitas pekerjaan tanpa memberi dampak kepada masyarakat,” pungkasnya. [fik]