Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale Jabar7 Perusahaan Wisata Jadi Tersangka

7 Perusahaan Wisata Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.ist
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus.ist

BANDUNG – Polda Jabar menetapkan tujuh corporate wisata dan perkebunan sebagai tersangka perusakan hulu Sungai Cimanuk. Semua perusahaan swasta itu berada di wilayah Darajat Garut. Polisi terus mendalami peran pengurus perusahaan-perusahaan tersebut untuk mencari dalang sebenarnya di balik bencana September 2016.

“Ada enam PT wisata yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Keenam perusahaan ini kita jerat Undang-undang Lingkungan Hidup Nomor 35 tahun 2009. Dan ada satu PT yang ditersangkakan karena melanggar UU Perkebunan Nomor 39 tahun 2014,” sebut Kabid Humas Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (5/1/17). Menurut Yusri, upaya polisi kini mencari siapa pemegang kendali perusahaan-perusahan yang sudah menjadi tersangka.

“Kita akan lanjutkan pemeriksaan. Kita akan mengarah kepada siapa nanti mungkin ada penyelidikan lagi mungkin akan kita tarik benang merah ke manajemen PT tersebut, termasuk direksinya akan kita panggil untuk diperiksa,” tandas Yusri.

Sejauh ini polisi telah memeriksa 34 orang sebagai saksi dari pengelola perkebunan berinisial A. Sementara enam PT wisata yang jadi tersangka masalah lingkungan hidup 26 orang telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Yusri mengajak selain upaya mencari otak dari perusahaan yang telah menjadi tersangka, Polda Jabar juga akan melanjutkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan lain dari kasus ini. “Kita akan tarik benang merahnya apakah ada kemungkinan mengarah pada tindak pidana lain termasuk korupsi,” ungkapnya.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jabar membekukan semua kegiatan operasional perusahaan tersebut. “Kita sudah pasang police line, untuk operasionalnya kita berhentikan sekarang”, pungkasnya.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img