PACET, Balebandung.com – Camat Pacet Asep Susanto menyatakan untuk mencegah terjadinya stunting di keluarga masing-masing, bisa dilakukan melalui delapan fungsi keluarga, yakni agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.
Hal itu diungkapkan Asep Susanto kepada wartawan di sela-sela memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kantor Camat Pacet, Kabupaten Bandung, Senin (25/7/2022).
“Jika delapan fungsi keluarga itu dilaksanakan, insya Allah kita bisa hidup sejahtera lahir dan batin,” kata Asep Susanto.
Menurutnya, kedelapan fungsi keluarga itu, pada setiap kegiatan atau pertemuan dengan berbagai pihak selalu disampaikan atau disosialisasikan ke masyarakat luas. “Delapan fungsi keluarga itu bagian dari ketahanan keluarga dalam upaya mencegah stunting,” ujarnya.
Asep Susanto pun mengungkapkan, persoalan stunting itu erat kaitannya dengan ketersediaan pangan atau nutrisi di keluarga masing-masing. “Penanganan stunting itu menjadi fokus bersama atau komitmen bersama,” ujarnya.
Dijelaskannya, stunting itu bisa disebabkan oleh tiga hal, yakni karena asupan nutrisi yang kurang, sanitasi lingkungan dan pola asuh di dalam keluarga masing-masing. Mencegah terjadinya stunting, katanya, kebutuhan nutrisi harus tercukupi oleh setiap individu.
Disamping persoalan nutrisi, Asep Susanto menyebutkan, pola asuh di dalam keluarga harus menjadi perhatian. Di antaranya, melakukan upaya edukasi dan pencegahan terjadinya pernikahan dini atau usia pernikahan remaja dibawah usia 21 tahun.
“Pernikahan dini itu bisa menjadi salah satu penyebab stunting, karena pola asuh belum optimal. Pernikahan dini itu karena menikah diusia 17 tahun, dan bersangkutan belum cukup dewasa untuk berkeluarga, sehingga anaknya rawan terjadi stunting,” ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya pernikahan dini, imbuh Asep Susanto, pemerintah kecamatan bersinergi dengan aparatur pemerintahan desa untuk membuat Peraturan Desa (Perdes) tentang Perlindungan Anak dan Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak. Perdes itu sebagai tindaklanjut dari Perbub no 128/2020. “Perdes itu harus disosialisasi ke keluarga yang mempunyai anak remaja,” katanya.
Menurutnya, dalam pembuatan Perdes itu pemerintah desa berkolaborasi dengan UPTD Keluarga Berencana. “Di bawah 18 tahun, masih anak. Dengan adanya Perdes itu melarang pernikahan dini di bawah usia 21 tahun,” katanya.
Asep Susanto menjelaskan, dari 13 desa di Kecamatan Pacet itu, sembilan desa di antaranya sudah membuat Perdes dan empat desanya masih dalam proses. Kesembilan desa itu, yakni Desa Maruyung, Desa Cikawao, Desa Sukarame, Desa Mekarjaya, Desa Nagrak, Desa Cipeujeuh, Desa Tanjungwangi, dan Desa Mandalahaji.
“Melalui Perdes itu, ketentuan menikah khusus untuk wanita berusia 21 tahun dan pria 25 tahun. Dengan usia 21 tahun, organ tubuh wanita sudah siap untuk mengandung dan memiliki anak,” katanya.
Asep Susanto menjelaskan, alasan yang sering terdengar di lapangan, terjadinya pernikahan dini itu karena alasan ekonomi, kemudian pendidikan. Misalnya, usia sekolah kemudian putus sekolah, akhirnya mereka menikah lebih dini.
“Tak sekolah, akhirnya menikah. Sehingga dengan ketercukupan sarana sekolah SMP, SLTA maupun Perguruan Tinggi dapat mencegah pernikahan dini sekaligus stunting karena mereka tak cepat-cepat menikah dini. Artinya, sarana pendidikan dapat mencegah usia perkawinan usia anak,” tuturnya.
Camat Pacet pun turut memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait dengan pola hidup bersih dan sehat atau tercukupinya sarana sanitasi bagi kesehatan masyarakat.
“Jangan buang air besar sembarangan ke sungai atau selokan. Lingkungan tidak bersih, terutama air tanah tak layak minum bisa menyebabkan stunting. Oleh karena itu, masyarakat harus memperhatikan nutrisi, sanitasi, pola asuh di dalam keluarga masing-masing dalam upaya mencegah stunting,” ujarnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk stop buang air besar sembarangan, selain harus sama-sama memperhatikan sanitasi. “Persoalan sanitasi menjadi ‘PR’ kita, dalam upaya memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya. ***