Ada Pihak Swasta, Pedagang dan Pengelola Wisata Walini Resah

oleh -33 Dilihat
oleh
Obyek wisata pemandian air panas alam Walini Kec Rancabali Kab Bandung.
Obyek wisata pemandian air panas alam Walini Kec Rancabali Kab Bandung.

RANCABALI – Pengelola dan para pedagang yang sehari-harinya menggantungkan hidup di pemandian air panas Walini di Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, resah dengan adanya kerjasama antara managemen Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII dengan CV Graha Tunggal Elektronika.

Hadirnya perusahaan tersebut dalam pengelolaan pemandian air panas Walini dikhawatirkan akan menggusur para pengelola, pedagang serta warga setempat lainnya yang sejak puluhan tahun lalu jadi mitra di tempat objek wisata tersebut.

“Sebagai bagian dari pengelola di lapangan, kami sama sekali tidak dilibatkan oleh pihak managemen Puskopkar PTPN VIII soal kesepakatan kerjasama dengan perusahaan itu. Tiba-tiba pada 27 Desember lalu orang dari perusahaan itu mulai masuk ke sini dan memasang pintu tiket elektronik. Nah, sebelumnya pada 24 Desember mereka juga datang dengan pengawalan puluhan polisi bersenjata lengkap, seolah-olah kami ini akan melakukan aksi atau tindakan kriminal kepada mereka,” kata Herman Rubiana, Rabu (3/1/18).

Herman adalah salah seorang pengelola yang sehari-hari bertugas sebagai Humas dan Informasi di objek wisata alam Pemandian Air Panas Ciwalini.

Kehadiran perusahan tersebut, kata Herman, sampai sejauh ini memang belum berasa mengganggu pengelola dan para pedagang dan warga sekitar. Pihak PT. Graha Tunggal Elektronika baru memasang alat pintu tiket elektronik saja. Namun kedepannya tidak menutup kemungkinan akan menyingkirkan pengelola lama, mitra serta para pedagang dan mitra yang selama ini telah berjalan di objek wisata air panas tersebut. Dengan begitu, otomatis para pengelola dan orang orang yang notabene warga asil Rancabali ini bisa kehilangan mata pencahariannya.

“Kami para pengelola juga tidak begitu tahu kesepakatannya seperti apa managemen Puskopkar PTPN VIII dengan perusahaan tersebut, karena memang kami yang merintis dari awal pembangunan objek wisata ini tidak dilibatkan. Yah, cuma dengar sepintas saja kalau sekarang pengelolaan tempat ini dikerjasamakan dengan perusahaan itu. Nah, posisi kami juga nantinya seperti apa? Begitu juga dengan para pedagang juga resah takut diusir. Padahal mereka ini juga sama sama merintis dan juga mereka itu sama-sama warga asli dan pegawai perkebunan. Bahkan sampai saat ini juga ada yang masih aktif bekerja di perkebunan,”kata Herman.

Baca Juga  Bacawabup Bandung Ali Syakieb Jadi Inspektur Upacara HUT RI, Para Petani Pesertanya

Padahal, lanjut Herman, selama ini kondisi perusahaan berjalan dengan baik. Target pendapatan tahunan yang diberikan oleh managemen Puskopkar PTPN VIII bisa dipenuhi oleh pengelola. Seperti target 2017 lalu sebesar Rp 4,9 miliar. Jadi sebenarnya selama ini perusahaan berjalan dengan baik. Karena biasanya, suatu perusahaan bisa diambil alih atau bahkan dilikuidasi jika tidak sehat atau bahkan kolaps.

“Kami juga enggak tahu alasannya apa sampai harus dikerjasamakan dengan pihak lain. Yah kalau ada dugaan kecurangan atau kebocoran kan di internal di PTPN VIII juga selama ini kami diperiksa oleh Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Badan Pemeriksa. Ini kok tiba tiba dikerjasamakan dengan pihak lain, hanya karena janji bagi hasil yang lebih besar tapi belum tentu benar,”ujarnya.

Herman melanjutkan, para pengelola dan warga lainnya juga menyesalkan tidak adanya upaya perlindungan dari pemerintah. Mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga Kabupaten Bandung sama sekali tidak memberikan perlindungan atau paling tidak membuat warganya tenang. Padahal, saat ini mata pencaharian yang telah turun temurun digeluti oleh warganya itu tengah terancam oleh hadirnya perusahan swasta.

“Kekhawatiran kami ini sangat beralasan, karena melihat contoh-contoh yang sudah terjadi di beberapa objek wisata Kecamatan Rancabali ini. Setelah diambil alih swasta, kami warga asli di sini disingkirkan, bahkan dikriminalisasi. Nah, saya juga heran kemana para pemimpin kami dari mulai tingkat desa hingga kabupaten,”kata Herman.

Hal senada dikatakan oleh salah seorang pedagang di stan di lokasi kolam air panas Walini, Dedi Permana (52). Dengan masuknya swasta di tempat tersebut, Dedi bersama para pedagang lainnya khawatir suatu saat disingkirkan dari tempat itu. Padahal, kios yang ditempatinya satu satunya tempat mencari nafkah.

Baca Juga  Wisatawan Ciwidey Didominasi Mobil Plat B

Di tempat itu, kata Dedi, ada 29 stan yang menjual berbagai jenis makanan dan minuman. Sedangkan di luar area kolam terdapat kurang lebih 50 an stan serupa yang menjual makanan, minuman, cendera mata, mainan anak dan lain sebagainya.

“Kami lihat contoh yang sudah terjadi di tempat lain di Rancabali ini. Pedagang lama dengan sendirinya terusir dari tempat usahanya. Dan ketika mencoba mempertahankan haknya malah dikriminalisasi oleh pihak kepolisian. Kondisi serupa bisa terjadi juga kepada kami para pedagang di sini,” ungkap Dedi. []

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.