
SOREANG – Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengancam akan melaporkan pabrik pencemar lingkungan di Jawa Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika pabrik itu tetap membandel melakukan pencemaran.
“Mun pabrikna teu ngawaro (kalau tidak mendengar), ya terpaksa kita laporkan ke KPK,” tandas Aher kepada Balebandung.com usai menghadiri Temu Penyuluh Tingkat Provinsi Jabar di Bale Rame Sabilulungan, Soreang, Kab Bandung, Kamis (25/8/16).
Gubernur memang sudah berencana menggandeng KPK dalam penegakan hukum lingkungan hidup. Instansi-instansi terkait yang berwenang mengurus Sungai Citarum perlu menggandeng KPK, supaya penegakan hukum lingkungan hidup bisa ditegakkan. Dalam eksekusinya, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Barat akan melakukan perjanjian kerja sama dengan KPK.
Aher memang tidak main-main dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Sebelumnya ia juga meminta perbankan agar tidak menyuntik modal kepada para industri yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan. Langkah tegas tersebut berlaku bagi pelaku industri berstatus nakal atau masuk daftar hitam.
Aher berencana membuat sertifikasi bagi pelaku industri di Jabar. Jika terbukti ada pabrik atau pelaku usaha yang mengotori lingkungan atau seenaknya membuang limbah, pemerintah bakal memberikan tanda khusus.
“Nanti kita sertifikasi untuk pelaku industri. Misalnya itu hitam atau merah, berarti pengelolaan lingkungannya buruk,” ucap Aher.
Aher merekomendasikan kepada perbankan agar tak mengucurkan uang modal kepada industri-indutri nakal yang secara nyata merusak lingkungan. “Saya meminta ke perbankan untuk tidak memberikan modal. Selain itu, nanti kita umumkan industri bandel kepada publik sebagai sanksi sosial,” tutur Aher.
Dia berharap pihak perbankan turut andil terhadap upaya tegas pemerintah dalam menuntaskan problematik lingkungan. “Kalau masih ada bank yang meminjamkan duitnya ke industri berstatus hitam, maka kita meminta bank-nya mendapat sanksi,” tegasnya.