PADALARANG – Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diminta untuk lebih berperan aktif dalam kehidupan sosial masyarakat secara langsung, seperti untuk bidang pendidikan, serta bidang sosial lainnya. Hal ini penting sebagai bagian dari bentuk pengejawantahan UUD 1945 pasal 34 yang menyatakan “fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, saat membuka Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Korpri Provinsi Jawa Barat di Hotel Mason Pine Kotabaru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Senin (29/2/16)malam.
Gubernur mengungkapkan saat ini masih banyak persoalan sosial, seperti anak-anak terlantar yang belum mendapatkan haknya sebagai warga negara.
Untuk itu, Heryawan ingin ASN melalui rasa kesetiakawanansosialnya Korpri Provinsi Jawa Barat bisa memberikan peran aktif dalam membantu anak-anak terlantar di Jawa Barat. Ia mencontohkan hal tersebut bisa dilakukan melalui program Pengasuhan Anak Berbasis Masyrakat (PABM) dengan pola asuh setiap warga negara (ASN) mengasuh satu anak terlantar yang ada di Jawa Barat.
“Terlalu banyak persoalan sosial yang belum kita selesaikan, seperti masih ada ribuan anak-anak yang belum mendapatkan haknya sebagai warga negara. Bisa karena kemiskinan, bisa karena orang tuanya tidak dapat mengakses kemajuan perekonomian, bisa karena orang tuanya jauh bekerja di luar negeri. Mereka terlantar dan keterlantaran mereka harus bisa diselesaikan dengan program yang sekarang kita inisiasi yaitu PABM, Pengasuhan Anak Berbasis Masyarakat,” ungkap Aher dalam sambutannya.
“Karena Pasal 34 ya, ‘fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara’. Kan pengejawantahannya ASN sebagai aparatur sipil negara belum melaksanakan dengan baik seluruhnya, masih banyak yang terlantar. Tolong programkan, di-talungsik, dicari hal-hal kecil yang boleh jadi belum terselesaikan oleh program OPD. Makanya, silahkan blusukan, silahkan jalan-jalan untuk melihat apa yang sebenarnya pembangunan yang belum kita lakukan,” ajak aher di hadapan para peserta musyawarah.
Aher pun meminta kepada OPD terutama OPD terkait seperti Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan melalui ASN yang ada di Jawa Barat untuk membuat program pembangunan yang bisa dirasakan dan menyentuh langsung masyarakat.
Musprov VIII Korpri Jawa Barat sendiri akan berlangsung mulai tanggal 29 Februari – 1 Maret 2016 di Hotel Mason Pine Kotabaru Parahyangan, KBB, dengan agenda utamanya yaitu menilai laporan pertanggungjawaban Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jawa Barat periode 2010-2015, serta memilih dan menetapkan Ketua dan Anggota Dewan Pengurus Korpri Tingkat Provinsi Jawa Barat periode 2016-2021.