BOJONGSOANG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan Pemprov Jabar berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan sampah yang menumpuk di anak sungai Citarum. Gubernur juga mengajak semua pihak termasuk pemerintah kota/kabupaten setempat dan warga untuk menangani permasalahan ini secara berkelanjutan.
Di aliran yang merupakan anak sungai Citarum ini, Aher dan rombongan sontak kaget melihat berkubik-kubik tumpukan sampah yang tersangkut di bawah jembatan. Aher kemudian berdialog dengan warga yang mengatakan sampah tersebut sebetulnya sempat diangkut oleh aparat gabungan dibantu warga menggunakan alat berat, namun keesokan harinya sampah-sampah tersebut kembali muncul.
“Kita akan selesaikan ini secara tuntas dan berkelanjutan,” tandas Aher saat memantau langsung tumpukan sampah yang menghambat aliran Sungai Cikapundung, di Kampung Cijagra Desa/Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Jumat (25/3/16).
Aher mengatakan, selain berasal dari sampah industri, tumpukan sampah di beberapa sungai di Bandung pun tak lepas dari ulah warga sendiri yang membuang sampah ke sungai.
“Salah satu penyelesaiannya harus tobat semua ya. Jangan buang sampah ke sungai, dosa. Tuh, runtahna ngabring” ujar Aher di hadapan warga.
Menurut Aher, berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah dalam menangani persoalan sampah seperti pengerukan dan normalisasi sungai, akan sia-sia jika perilaku warga tidak diubah.
Ke depannya Pemprov Jawa Barat bersama Pemkot Bandung, Pemkab Bandung dan Bandung Barat, Kodam III Siliwangi, Dansesko TNI, Polda Jabar serta BBWS Citarum, akan bekerjasama menyelesaikan persoalan sampah ini hingga tuntas dan berkelanjutan.
“Kita akan lakukan secara bertahap dan berkomitmen dengan semua stakeholder. Ini harus diselesaikan. Tapi jangan hanya tuntas karena sampah akan datang lagi, melainkan harus berkelanjutan agar sampah tidak ada lagi,” jelas Aher.
Hal ini bisa terwujud bila masyarakat juga tidak lagi membuang sampah ke sungai. “Mudah-mudahan enam bulan ke depan bisa terwujud asal kita semua bekerjasama,” imbuhnya.
Pemandangan nyaris serupa juga terlihat saat Gubernur dan rombongan meninjau lokasi kedua di Sungai Citepus di Kampung Cisirung, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, yang juga alirannya bermuara ke Sungai Citarum. Tumpukan sampah juga tersangkut di bawah Jembatan Citepus yang bila terjadi hujan sangat rawan terjadi banjir. Di sungai ini limbah industri yang berwarna kemerahan juga terlihat mengalir.
“Penegakan hukum bagi industri yang membandel membuang limbah ke sungai tentu ada. Saya tegaskan bahwa buang limbah itu berbahaya apalagi limbah industri,. Mereka harus mentaati aturan atau kita tindak,” tegas Aher.
Saat meninjau lokasi terakhir yaitu di jJmbatan BBS Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat yang merupakan aliran Sungai Citarum, Aher mengatakan, pengolahan limbah industri harus dilakukan secara komunal oleh suatu perusahaan yang khusus menangani limbah. Hal ini untuk memisahkan antara industri dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga pengolahan limbah akan lebih maksimal.
“Bisa perusahaan pemerintah atau swasta, nanti ketika industri buang limbah mereka harus bayar ke pengelola IPAL ini,” ujar Aher.
Turut memantau bersamanya, Wagub Jabar Deddy Mizwar, Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Hadi Prasojo, Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial, Wakil Bupati Bandung Gungun Gunawan dan jajaran dinas terkait.