
BANDUNG – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Prof. Dr. Ilya Avianti mengatakan, aktivitas transaksi keuangan berbasis digital (financial technology) terus meningkat pesat di seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia. Aktivitas ini merupakan salah satu terobosan penting di sektor keuangan.
“Berdasarkan publikasi World Economic Forum, investasi global di sektor fintech pada 2014 sekitar 4 miliar USD dan meningkat lebih dari 11 kali lipat,” ujar Prof. Ilya saat jadi keynote speech pada “The 2nd International Conference for Emerging Accounting Issues (ICEAI) 2016” di Hotel Grand Tjokro, Bandung, Jumat (25/11/16). Seminar internasional ini digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unpad.
Prof. Ilya yang juga Guru Besar FEB Unpad ini menuturkan, sejalan dengan perkembangan global, Indonesia berkomitmen mendukung aktivitas fintech sebagai salah satu pendukung pilar ekonomi. Melalui upaya Bank Indonesia, OJK, serta 13 kementerian terkait dengan persetujuan Presiden Joko Widodo telah mengukuhkan fintech sebagai upaya mendorong keuangan inklusif. Sedangkan sektor keuangan inklusif sendiri telah menjadi strategi nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016.
Lebih lanjut Prof. Ilya menjelaskan, implementasi fintech di Indonesia ialah berkembangnya perusahaan star tup. “Dalam 2016, kita bisa melihat pertumbuhan signifikan dari pemain start up fintech. Antara 2015 -2016, peningkatan start up fintech ini mencapai 77%,” sebutnya seperti dirilis Humas Unpad.
Namun, ada beberapa tantangan di balik menjamurnya pelaku start up fintech di Indonesia. Para pelaku tidak semuanya teridentifikasi OJK selaku lembaga pengawas seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan. Prof. Ilya menuturkan, hal ini terjadi karena tidak banyak dari pelaku start up yang mengomunikasikan aktivitasnya ke OJK.
Dengan demikian, dibutuhkan regulasi efektif untuk tetap mendukung fintech di Indonesia. Prof. Ilya mengatakan, regulasi ini akan mengatur dan mengawasi perkembangan jenis fintech, mulai dari teknologi, keamanan, aktivitas transaksi, sumber daya, keadministrasian, manajemen risiko, hingga pelaporan.
Terkait aspek pelaporan, secara spesifik Prof. Ilya mengatakan, OJK akan menerima start up fintech untuk dilakukan proses audit oleh kantor akuntan publik. Rencana ini tentunya membutuhkan respons yang baik dari para praktisi di bidang akuntansi.
Di hadapan peserta seminar, Prof. Ilya pun mendorong akademisi hingga praktisi akuntan, dan kantor akuntan publik untuk bersama-sama menyusun formula dan metodologi dalam mendukung keberlanjutan fintech di Indonesia. “Strategi ini diharapkan dapat mendukung startup fintech lebih efektif, efisien, dan aman,” ucap Prof. Ilya.
Seminar internasional ini juga menghadirkan beberapa pembicara, diantaranya Rosita Uli Sinaga, (pengurus Ikatan Akuntan Indonesia), Nik Hasyudeen (Non-executive Director of Malaysia of Professional Accountancy Center), Prof. Rozainun (Universiti Teknologi Mara Malaysia), Dr. Mark Wheaton (RMIT University, Vietnam), Dr. Florenz Tugas (De LA Salle University, Filipina), Dr. Wila-Sini Wongkaew (Chulalangkorn University, Thailand), serta Hamzah Ritchi, S.E., MBIT, Ak., dan Dr. Dini Rosdini, S.E., M.Ak., (Unpad).
Ketua pelaksana kegiatan, Ersa Tri Wahyuni, PhD, mengatakan, selain plenary session, seminar ini menggelar sesi paralel. Sebanyak 25 presenter akan mempresentasikan hasil penelitiannya. Setelah dipresentasikan, makalah tersebut rencananya akan dilakukan review untuk dipublikasikan pada jurnal ilmiah internasional.*