
MAJALAYA – Normalisasi Sungai Cikaro yang melintasi Kecamatan Ibun, Majalaya dan Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung menelan anggaran hingga Rp 11 miliar. Terealisasinya anggaran normalisasi Sungai Cikaro merupakan realisasi aspirasi masyarakat.
“Anggaran itu untuk pengerukan Sungai Cikaro pada tahun 2016. Artinya, keinginan masyarakat itu sudah terlaksana,” kata anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan, Nia Purnakania, S.H., M.Kn.,Minggu (5/3/17).
Hingga kini Majalaya masih rawan banjir luapan Sungai Cikaro, Ciraab Gandok dan Sungai Citarum. “Sungai Cikaro sudah dikeruk oleh pemenang tender. Belakangan ini terus-menerus terjadi banjir. Banjir lagi, banjir lagi, akhirnya aliran Sungai Cikaro kembali dangkal sehingga harus ada penanggulangan lanjutan,” kata Nia. Ia menambahkan, selain pengerukan Sungai Cikaro, anggaran juga untuk pembangunan tembok penahan tanah (TPT).
Untuk diketahui, Sungai Cikaro merupakan saluran irigasi dari Bendungan Wangisagara Radug Sungai Citarum ke lahan pertanian di tiga kecamatan. Panjang aliran sungai itu lebih dari 5 kilometer. Untuk itu, perlu dilakukan pemeliharaan untuk kelangsungan pertanian, selain pengendalian ancaman banjir yang disebabkan luapan Sungai Cikaro.