BANDUNG – Di saat gencarnya upaya pemerintah menegakkan aturan hukum, Kodam III/Siliwangi pun turut mendukung upaya tersebut dengan melakukan penertiban dengan melakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaraan bermotor, pada seluruh anggota militer dan PNS-nya.
Pomdam III/Siliwangi dipimpin Kaur Hartib Kapten Cpm Jaman didampingi Danki Provost Denmadam III/Siliwangi Kapten Inf Bilaludin beserta anggotanya memeriksa kelengkapan surat-surat dan kelengkapan kendaraan secara teliti dan tegas.
“Bagi yang melanggar mendapat teguran dan catatan agar memperbaiki dan melengkapi kekurangan bagian kendaraan seperti spion, lampu rem, lampu utama, dan lampu sen,.serta memperpanjang surat-surat kendaraan dan SIM yang sudah lewat masa berlakunya,” kata Kaur Hartib Pomdam III/Siliwangi Kapten Cpm Jaman di Makodam III/Slw, dirilis Pendam Slw, Jumat (3/3/17).
Upaya penegakan ketertiban ini dilakukan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas, juga menerapkan disiplin dan patuh terhadap aturan berlalulintas, serta memberikan contoh pada masyarakat.