JAKARTA,baleendah.com – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Panja Komisi IX DPR RI tentang Pengawasan Vaksin Covid-19, Selasa (14/2/2022).
Ketua Umum Apkasi diwakili Wakil Ketua Umum Apkasi HM. Dadang Supriatna dan jajaran pengurus Apkasi lainnya hadir pada agenda dengar pendapat di Gedung DPR RI di Jakarta.
Wakil Ketua Umum Apkasi yang juga Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa Apkasi mendapat undangan dari Komisi IX DPR RI tentang penanganan Covid-19 di Indonesia.
“Undangan ini untuk menyampaikan informasi Covid-19, walaupun sudah selesai pandemi Covid-19 ini. Tapi ada beberapa hal yang perlu dikaji dan dievaluasi melalui Panja Komisi IX DPR RI,” kata Dadang Supriatna.
Wakil Ketua Umum Apkasi ini mengungkapkan, dari pemerintah daerah se-Indonesia menyampaikan dari mulai distribusi vaksin maupun hal lainnya, yaitu distribusi dari Kementerian Kesehatan RI disampaikan ke provinsi dan ke kabupaten/kota se-Indonesia.
“Kondisi dan tentunya untuk distribusi dari pemerintah daerah, setelah diterimanya dari provinsi. Ini semua menggunakan APBD kita (pemerintah kabupaten/kota),” katanya.
Tentunya dalam rangka melaksanakan booster yang keempat, Dadang Supriatna berharap yang mengadakan vaksin pemerintah pusat secara gratis.
“Kemudian, tentunya tetap keterlibatan TNI dan Polri sangat dibutuhkan. Karena saat ini masyarakat animonya sudah tidak penting terhadap vaksinasi, ini akan menjadi persoalan,” katanya.
Terkait dengan hal itu, Wakil Ketua Umum Apkasi ini sudah menyampaikannya atas nama pemerintah daerah kabupaten se-Indonesia mewakili Ketua Umum Apkasi ke Panja Komisi IX DPR RI.
“Ini tentunya menjadi suatu bahan dari Panja Komisi IX DPR RI, sehingga pada akhirnya ada suatu keputusan yang tentunya tidak ada yang dirugikan. Dan kalau bisa didropping anggaran oleh pemerintah pusat,” katanya.***