Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale CimahiAtty Canangkan Hari Kesadaran Zakat Cimahi

Atty Canangkan Hari Kesadaran Zakat Cimahi

Wali Kota Cimahi Atty Suharti mencanangkan 24 Oktober sebagai Hari Kesadaran Zakat tingkat Kota Cimahi di Masjid Agung, Jalan Demang Hardjakusumah, Sabtu (22/10).
Wali Kota Cimahi Atty Suharti mencanangkan 24 Oktober sebagai Hari Kesadaran Zakat tingkat Kota Cimahi di Masjid Agung, Jalan Demang Hardjakusumah, Sabtu (22/10).

CIMAHI – Wali Kota Cimahi Atty Suharti mencanangkan 24 Oktober sebagai Hari Kesadaran Zakat tingkat Kota Cimahi. Melalui momen tersebut pihaknya ingin mengajak seluruh masyarakat terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menunaikan kewajibannya membayar zakat.

Menyambut momen tersebut, walikota memberikan 1.300 paket bantuan kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) bagi fakir miskin dari seluruh wilayah bertempat di Masjid Agung, Jalan Demang Hardjakusumah, Sabtu (22/10/16).

“Dari hasil pengumpulan zakat profesi ASN itu ada Rp40 juta setiap bulannya. Selama setahun ini terkumpul Rp300 juta yang telah digunakan untuk menyantuni fakir miskin, orang berhutang dan mereka yang membutuhkan bantuan,” kata Atty kepada wartawan, Sabtu (22/10/16).

Lebih lanjut disampaikannya, pemberian bantuan hasil pengumpulan zakat dilakukan setahun dua kali pada Ramadhan dan Muharam. Santunan tersebut sebagai bentuk keimanan dan ketakwaan ASN dan masyarakat.

Lewat santunan tersebut, kedepannya diharapkan bisa melahirkan wirausahawan dengan pendapatan berkelanjutan. Oleh karenanya, pihaknya terus merancang program zakat yang bisa meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga.

Ketua Baznas Jabar Arif Ramdani mengapresiasi komitmen yang telah ditunjukan pemerintah kota yang telah mendorongnya menunaikan kewajibannya membayar zakat. Apalagi zakat jadi salah satu kewajiban yang kerap terlupakan banyak umat muslim.

Menurut Arif, pencanangan Hari Zakat yang dilakukan Walikota Cimahi sangat tepat karena bertepatan dengan tahun baru hijriah sehingga bisa dijadikan momentum dan meningkatkan spirit untuk berhijrah dari yang tadinya belum menunaikan zakat bisa membayarnya melalui Baznas Cimahi.

“Ketika membayar zakat lewat Baznas akan lebih ikhlas karena tidak tahu diberikannya kepada siapa. Lain halnya kalau diberikan secara langsung dikhawatirkan ada unsur ria,” ungkap Arif.

Menurutnya, saat ini masih banyak potensi zakat yang belum tergali secara optimal. Berdasarkan perhitungan potensi zakat pada 2010, potensi zakat masyarakat Indonesia mencapai Rp217 triliun. Sedangkan realisasi zakat pada 2015 hanya RpRp4,5 triliun saja.

“Ini menjadi tantangan kita semua. Di Jabar saja, gubernur mengeluarkan instruksi untuk memotong langsung gaji ASN setiap bulannya sehingga zakat yang terkumpul mencapai Rp1,2 miliar setahun,” paparnya.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img