CIMAHI – Wali Kota Cimahi Atty Suharti meminta pengelolaan zakat ke depannya bisa dilakukan di seluruh masjid yang ada di Cimahi. Tidak hanya itu zakat pun bisa dilakukan di UPT-UPT perkantoran sehingga agar lebih memudahkan masyarakat untuk melaksanakannya.
“Banyaknya masjid yang dibangun diharapkan proses kegiatan zakat dapat dilakukan di seluruh masjid, juga dapat dilakukan UPT-UPT di perkantoran,” kata Atty di sela-sela pelantikan Pengurus Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Agung Cimahi dan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Cimahi masa bakti 2016-2021 di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakusuma, Kamis (17/3/16).
Menurutnya masjid dan zakat, DKM dan BAZ, merupakan pasangan yang ideal yang dapat saling mengisi bekerja sama secara harmonis dalam upaya meningkatkan profesionalitas dalam kehidupan beragama.
Terlebih di Cimahi saat ini terdapat sarana prasarana peribadatan yang cukup banyak yakni sekitar 767 masjid dan musola dan sekitar 38 pondok pesantren yang tersebar di seluruh Cimahi. “Masjid dan pondok pesantren ini sebagai potensi jejaring mesjid agung yang bisa dibangun untuk pemberdayaan umat,” ucapnya.
Pada pelantikan itu, Ketua DKM Agung Kota Cimahi masih dijabat Totong Solehudin yang juga menjabat Kepala Kesbang Cimahi. Sementara Ketua Baznas Cimahi yakni Iyep Nasrudin Toat menggantikan Ketua Baznas sebelumnya Abun Bunyamin.
Pada sambutannya Atty Suharti meminta kepada pengurus DKM dan Baznas yang baru dilantik untuk segera melaksanakan rapat kerja menyusun program kerja dan kegiatan yang seirama dengan Visi Cimahi 2012-2017 yakni Kreatif, Egaliter, Responsif, Dinamis, Agamis, dan Sinambung. (fik)