SOREANG,balebandung.com – Pascaterjadi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar Kota Bandung beberapa hari lalu, tentunya menjadi perhatian serius Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bandung untuk melakukan langkah-langkah dan deteksi dini terhadap potensi yang mengarah pada tindakan radikalisme.
“Pascaperistiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar itu, tentunya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bandung. Khususnya kita dari Badan Kesbangpol berusaha untuk melakukan langkah-langkah dan antisipasi kejadian yang tidak diharapkan itu kembali terjadi,” kata Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bandung Adjat Sudradjat kepada wartawan di Solokanjeruk, Sabtu (10/12/2022).
Salah satu langkah yang dilakukan Badan Kesbangpol, Adjat menyebutkan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan melaksanakan pembinaan dengan sasaran organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Bandung.
“Untuk pelaksanaan pembinaan organisasi masyarakat itu, mulai dari LSM, OKP dan organisasi keagamaan akan diundang dan dikumpulkan di kawasan Banjaran dalam waktu dekat ini,” kata Adjat.
Mereka yang diundang itu, disebutkan Adjat, adalah para ketua, sekretaris, bendahara dan tiga anggota ormas. “Mereka yang diundang dalam pembinaan organisasi kemasyarakatan itu, untuk sama-sama melakukan kesepakatan dan komitmen bersama untuk tetap menjaga keamanan lingkungan sekitar, khususnya di Kabupaten Bandung,” tutur Adjat.
Pertemuan silaturahmi dengan para pimpinan ormas itu, imbuh Adjat, sebagai tindaklanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya, yang sempat dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Soreang.
“Pertemuan mendatang itu lebih kepada peningkatan hubungan sinergitas antara pemerintah dengan ormas, sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Adjat.
Ia pun merasa yakin dan percaya mereka bisa bekerjasama dengan pemerintah dalam menjaga keamanan lingkungan dari potensi ancaman tindakan radikalisme. “Tindakan radikalisme itu tidak dibenarkan oleh agama mana pun. Apalagi tindakan bunuh diri, tidak dibenarkan dan dilarang oleh agama,” ujarnya.
Kepala Badan Kesbangpol berharap kepada ormas keagamaan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam upaya membangun keamanan, kenyamanan dan ketertiban lingkungan. “Pola pembinaan seperti itu bisa disampaikan dalam kesempatan silaturahmi dengan melibatkan masyarakat banyak atau kegiatan lainnya,” tuturnya.
Adjat mengutarakan bahwa untuk menjaga keamanan lingkungan dari ancaman tindakan radikalisme itu, bukan hanya tugas pemerintah saja, melainkan peran serta masyarakat sangat diperlukan.
“Kita juga berharap kepada warga lainnya untuk mengawasi di lingkungan sekitarnya. Jika ada hal-hal yang mencurigai, bisa langsung melaporkannya kepada aparat setempat. Nantinya, aparat yang akan menindaklanjuti laporan tersebut. Ini dalam upaya pencegahan dini sebelum terjadi hal-hal yang tidak diharapkan,” pungkasnya.***