MAJALAYA,balebandung.com – Camat Majalaya Gugum Gumilar menyatakan, dengan adanya pelaksanaan FGD (Focus Group Discussion) yang dilaksanakan di Satuan Pelayanan Pengembangan Industri Pertekstilan Bandung Jalan Raya Majalaya-Rancaekek Desa/Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung pada Selasa (17/1/2023) itu, dengan harapan masyarakat bisa membangkitkan kembali industri pertekstilan di kawasan Majalaya dan sekitarnya.
Ia berharap kedepannya ada kemudahan investasi, supaya para pengusaha industri tekstil Majalaya bisa mengembangkan dan berinovasi kedepannya. “Mengingat, Majalaya indentik dengan produksi sarungnya.
Sebelumnya, industri pertekstilan sempat berjasa di Majalaya,” kata Gugum kepada wartawan di Kantor Camat Majalaya, Selasa.
Camat Gugum Gumilar pun berpandangan, dengan adanya harapan kebangkitan kembali industri pertekstilan di Majalaya itu, selaras dengan visi Bupati Bandung HM Dadang Supriatna.
“Salah satu visi Pak Bupati Bandung itu, yakni bangkit. Makanya, saya mendorong dan mengapresiasi bagaimana keinginan masyarakat ini bisa bangkit untuk membangkitkan kembali masa kejayaan industri pertekstilan yang ada di Majalaya,” kata Gugum.
Persepsi lain, imbuh Gugum, kehadiran pemerintah, khususnya dirinya sebagai Camat Majalaya dalam konteks mendukung, walaupun dalam aspek kebijakan perlu ada dorongan dari kewenangan Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Hari ini, pelaksanaan FGD dalam upaya menyikapi keinginan masyarakat dalam upaya membangkitkan kembali pertekstilan yang ada di Majalaya,” tuturnya.
Ia juga berharap konsep regulasi juga harus dipikirkan karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, kebijakan Pemkab Bandung tidak akan mengeluarkan ijin industri pertekstilan baru dalam rangka isu lingkungan. Apalagi, dengan adanya program Citarum Harum yang digulirkan pemerintah pusat.
“Apakah ini dari konteks analisis swot, apakah ini justru akan menjadi hambatan? Apakah nanti ada formulasi lain?” ujarnya.
Misalnya, kata dia, untuk membangkitkan industri pertekstilan, tidak mesti melalui industri besar.
“Industri besar proses perijinannya juga sangat spesifik. Karena saya yakin, dulu saat industri pertekstilan berjaya di Majalaya, permasalahan ijin belum jadi perhatian. Siapa tahu tidak berijin, dan yang penting saat itu berjaya industri tekstil di Majalaya itu. Mungkin, saat dulu cukup dengan ijin bangunan saja. Industri pertekstilan di Majalaya sampai maju,” katanya.
Saat ini, kata dia, persepsinya sudah berbeda, bagaimana perijinan salah satu yang harus diperhatikan. Nah seperti apa, di antaranya dalam pengembangan UMKM, dan itu salah satu contohnya.
“UMKM dalam proses perijinan tidak terlalu ribet. Bagaimana pengembangan-pengembangan UMKM ini sebagai pelopor, para UMKM ini bisa mengembangkan. Misalnya, industri sarung ini bisa dikembangkan di skala UMKM,” katanya.
Camat Majalaya mengatakan, jika UMKM-nya banyak bergerak, nantinya bisa menghasilkan produk lumayan banyak juga di Kecamatan Majalaya. “Yang akhirnya, nanti bisa menjadi sentra industri tekstil. Pertekstilan itu selama ini di Majalaya, identiknya itu memang harus mengakui dalam pertenunan sarung,” katanya.
Ia berharap para UMKM atau industri kecil yang masih bergelut di pertenunan, di antaranya kain sarung. Kemudian kontek regulasi pemerintah bisa memperkuat bukan malah jadi pembunuh dengan berbagai regulasi atau aturan yang cukup luar biasa, bukan malah mengembangkan.
“Tapi malah mematikan industri pertenunan yang ada di Majalaya,” katanya.
Camat juga berharap kepada para pelaku UMKM yang masih ada atau bertahan untuk berinovasi, dalam upaya mengembangkan usaha yang besar di Majalaya.
“Saya pikir dalam konteks perijinan akan susah. Bagaimana pun juga kita harus taat aturan yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bandung tidak dalam kontek mengeluarkan perijinan baru untuk industri pertekstilan. Dalam artian, yang mengeluarkan limbah cair.
“Salah satu jalannya mengembangkan sektor-sektor usaha kecil. Apabila digabungkan akan menjadi besar. Bisa membangkitkan kembali industri pertekstilan yang ada di Majalaya. Karena konsep saat ini, bagaimana bisa mengembangkan UMKM-UMKM atau industri-industri rumah tangga/keluarga,” katanya.***