LEMBANG – Banyaknya pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat yang akan memasuki masa pensiun membuat proses mutasi atau promosi akan segera dilakukan. Hal itu ditegaskan oleh Bupati Bandung Barat Abubakar yang mengakui untuk mengisi kekosongan kursi pejabat tersebut harus dilakukan promosi atau mutasi pejabat.
“Kalau memang ada jabatan yang kosong karena ditinggalkan pensiun oleh pejabat sebelumnya maka harus segera diisi dan itu dilakukan melalui proses mutasi dan promosi,” ucapnya.
Untuk saat ini, kata Abu, mutasi itu belum akan dilakukan mengingat pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas yang pensiun baru ada satu pejabat. Namun menjelang akhir tahun nanti ada lagi tambahan sekitar dua pejabat yang akan pensiun sehingga dipastikan mutasi akan dilakukan di tahun ini juga.
Menurutnya proses mutasi atau promosi adalah kewanangan dan hak mutlak dirinya, tapi itu dilakukan tidak ujug-ujug atau tiba-tiba. Semuanya harus alamiah dan berdasarkan dengan kebutuhan serta kemampuan dari SDM itu sendiri.
Lebih lanjut dikatakannya dengan kewenangan yang dimilikinya sebagai bupati, maka dirinya bisa melakukan mutasi rotasi, dan promosi kapan saja bahkan besok juga bisa. Tapi dirinya lebih memilih melaksanakan mutasi, rotasi, dan mutasi setelah ada pejabat yang pensiun. Saat ini ada jabatan eselon 3 dan 4 yang kosong karena pejabat sebelumnya pensiun. Tapi harus juga ada dua pejabat eselon 2 yang pensiun sehingga secara otomatis nantinya semua level jabatan yang kosong ikut terisi.
“Menempatkan orang itu tidak mudah, antara kemampuan dan kepangkatannya harus sesuai. Sebab kalau tidak tepat, maka potensi pejabat tersebut bisa tidak akan tergali,” kata Abu. [fik]