LEMBANG, Balebandung.com – Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Jawa Barat melakukan evaluasi ke sejumlah kelompok masyarakat (Pokmas) yang mendapatkan dana hibah dari Global Environment Facility (GEF) melalui Asean Development Bank (ADB) pada program Citarum Watershed Management and Biodiversity Conservation (CWMBC) di Hotel Yehezkiel Lembang. Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu (27/4/16).
Dalam acara evaluasi tersebut hadir sejumlah Kelompok Masyarakat yang berada di sekitaran Cagar Alam (CA) Burangrang, CA Tangkuban Perahu dan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Perahu.
Konsultan Headquarter ADB, Dr Hikmat Ramdan menjelaskan, dana ini dikucurkan dari GEF melalui ADB untuk melindungi kawasan hutan konservasi di Jawa Barat. Hutan konservasi tersebut mencakup 8 kawasan diantaranya, Cagar Alam Burangrang, Cagar Alam Tangkuban Perahu, TWA Tangkuban Perahu, Taman Buru Masigit Kereumbi, TWA Kamojang, CA Kawah Kamojang, CA Gunung Tilu dan TWA Gedepangrango.
Hikmat memaparkan, anggaran yang dikucurkan ADB sendiri cukup besar mencapai USD 3,57 juta untuk digunakan di beberapa sektor kaitannya dengan perlindungan sejumlah kawasan konservasi hutan di Jawa Barat. Salah satu programnya yakni memberdayakan masyarakat yang ada di sekitaran kawasan konservasi hutan, agar mata pencaharian mereka tidak lagi merambah dan masuk ke zona kawasan konservasi hutan yang ada.
“Jadi, masyarakat yang asalnya mata pencahariannya mempengaruhi keberlangsungan wilayah konservasi, dengan adanya bantuan hibah ini kita dorong organisasi lokal atau masyarakat untuk mempunyai wirausaha baru yang diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap wilayah konservasi,” tutur Hikmat.
Menurutnya, program dana hibah ini sudah berjalan selama tiga tahun dan akan berakhir di tahun 2016. Khusus di sektor kehutanan, setiap kelompok masyarakat rata-rata mendapatkan Rp 100 juta di tahun pertama, Rp 75 juta tahun kedua dan Rp 45 juta tahun ketiga atau tahun ini.
Untuk itu, kata Hikmat, petugas Project Completion Report (PCR) BKSDA perlu melakukan evaluasi kepada kelompok masyarakat yang menggunakan dana tersebut, kaitanya dengan program apa yang telah dicapai oleh kelompok masyarakat ini sebagai dasar laporan pertanggungjawaban kepada pihak pemberi bantuan yakni GEF.
Selain itu, imbuh dia, evaluasi juga penting untuk mengetahui sejauhmana pengelolaan anggaran dapat digunakan oleh kelompok masyarakat kaitanya dengan program CWMBC. “Jadi dapat diketahui apakah dengan program CWMBC ini menjadikan perilaku yang bagus atau tidak bagi masyarakat di kawasan konservasi,” kata dia.
Proses evaluasi ditargetkan selesai tahun ini. Berdasar hasil evaluasi sejauh ini, rata-rata kelompok masyarakat dapat memanfaatkan anggaran itu dengan program-program kegiatan yang dicanangkannya. Meski ada juga kelompok yang tidak berjalan. “Hasil evaluasi rata-rata bagus, tapi ada juga yang jeblok tidak berjalan,” bebernya.
Sementara itu, salah seorang fasilitator penerima bantuan hibah di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Iis Rochati menuturkan, bantuan yang telah didapat oleh kelompok masyarakat diimplementasikan ke dalam berbagai kegiatan. Seperti ada yang digunakan usaha gula aren, beternak ayam dan bebek, pertanian organik, pengelolaan air bersih dan kegiatan lainnya.
Namun, kata Iis, kegiatan utama yang dilakukan oleh sejumlah kelompok ialah bagaimana melakukan restorasi kawasan konservasi lahan kritis melalui beberapa program yang diajukan oleh kelompok atau masyarakat.
“Jadi setiap daerah atau kelompok mempunyai kegiatan komponen restorasi dalam mengatasi lahan kritis di daerahnya masing-masing dengan cara rehabilitasi kawasan,” pungkas Iis.***