
SOREANG – Sebuah video viral aksi kekerasan di depan umum, berdurasi kurang dari 30 detik beredar di sosial media. Diunggah oleh akun akun Facebook Yuni Rusmini, pada Rabu (20/2/19), di video tersebut menayangkan pemukulan yang dilakukan oknum petugas berseragam Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung terhadap dua warga sipil di sebuah gerobak di depan Alfamart Soreang.
Kedua warga yang dipukul yakni seorang yang ada di gerobak gorengan dan seorang warga sipil yang memakai topi merah.Setelah memukulkan helm ke arah kepada seorang pemuda di gerobak gorengan, oknum Dishub itu kemudian memukul lelaki bertopi merah. Yang bertopi tampak sempoyongan dan hanya bisa jongkok terdian.
Sementara petugas Dishub pergi meninggalkan dirinya berjalan ke arah jalan raya. Berdasar informasi yang dihimpun, video ini beredar sejak Selasa (19/2/19) sore.
“#Stop kekerasan.
Apapun masalah dan alasannya dilarang melakukakan kekerasan karena melanggar hukum.
MASIH banyak Cara yang lebih bijak menyelesaikan tanpa melanggar hukum.
tulis Yuni Rusmini di akun facebooknya.
Berdasar dari pengakuan dari seorangtukang parkir, oknum itu memukul karena tidak dikasih jatah uang parkir. Mohon untuk di kroscek kejadian ini. Dan bila benar tolong di tindak lanjut jatah parkir dlm arti pribadi atau apa??! Itu bisa masuk pungli bila pribadi ada surat resminyakah???.
Bila kejadian ini tdk bnr ..mohon klarifikasi nya …knp sampai melakukakan pemukulan…yg jls melanggar hukum. Lokasi di depan Alfamart soreang (pertigaan Kantor Pemda Kab.Bandung),” tulis Yuni Rusmini.***