NGAMPRAH – Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mensosialisasikan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak. Tujuan dari sosialisasi ini salah satunya untuk mencegah tindak kekerasan terhadap anak dan perilaku menyimpang seksual yang semakin marak terjadi akhir-akhir ini.
“Kami sengaja melakukan sosialisasi ini dengan sasaran anak-anak dan remaja untuk mencegah mereka terjerumus ke pergaulan bebas, narkoba, HIV AIDS, sampai yang terkait dengan masalah komunitas lesbian, gay, biseksual, trasngender (LGBT),” ucap Kepala BP3AKB Kabupaten Bandung Barat Asep Ilyas.
Asep menekankan agar seluruh elemen masyarakat turut serta melindungi anak bangsa dari segala bentuk tindakan pelecehan seksual. Baik berbentuk perbuatan cabul, pornografi dan prilaku seks menyimpang. Sebab persoalan itu bukan hanya menjadi tanggungjawab aparat yang berwenang, tetapi semua lapisan masayrakat harus terlibat dalam memerangi masalah ini termasuk tokoh agama dan tokoh ulama.
Menurutnya masyarakat saat ini juga harus bisa menjalankan 8 fungsi keluarga di antaranya, keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan fungsi pembinaan lingkungan. “Saya yakin ketika keluarga sudah menjalankan delapan fungsi tersebut, maka persoalan negatif bisa diantisipasi,” tandasnya.
Hingga kini kasus tindakan kekerasan dan kejahatan seksual di KBB trend-nya semakin menurun. Di tahun 2015 pihaknya menemukan 8 kasus, rata-rata pelecahan seksual, perlakuan sodomi. Asep mengajak seluruh masyarakat baik orang tua maupun stakeholder agar menjadikan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak sebagai musuh bersama. [fik]