SOREANG, balebandung.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaksanakan sosialisasi penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Bandung 2022-2026 di Aula Oryza Sativa Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (1/8/2022).
Sosialisasi tersebut langsung dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung/Kepala BPBD Dr. Cakra Amiyana, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama, dan perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Para peserta yang hadir dalam sosialisasi itu, di antaranya perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kecamatan, LSM, akademisi, PMI, penggiat lingkungan dan pihak lainnya.
Cakra Amiyana mengatakan, sosialisasi penyusunan dokumen kajian risiko bencana itu dalam rangka melakukan perencanaan dan pengendalian kejadian-kejadian yang bisa diantisipasi maupun kejadian bencana yang tak bisa diprediksi.
“Di Kabupaten Bandung diharapkan, dan Pak Bupati Bandung juga sudah memberikan pengarahkan kepada kita untuk tanggap dan tangguh terhadap bencana. Tangguh terhadap bencana itu, bagaimana kita kembali ke keadaan semula yang lebih baik setelah mengalami sebuah bencana,” tutur Cakra Amiyana kepada wartawan usai membuka acara sosialisasi.
Sekda menambahkan, untuk penanggulangan sebuah bencana itu, sudah banyak yang dipersiapkan. “Termasuk penyusunan dokumen kajian risiko bencana ini bisa disosialisasikan kepada semua pihak. Baik ke pihak internal OPD, masyarakat maupun stakeholder yang lainnya. Misalnya ke media, dunia usaha dan ke kalangan lainnya yang bisa berkontribusi dalam penanggulangan bencana,” tuturnya.
Kata kuncinya, imbuh Cakra Amiyana, penanggulangan bencana merupakan komitmen dan tanggungjawab bersama.
Penanggulangan Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengungkapkan rasa syukurnya bahwa hari Senin (1/8/2022) ini telah dilaksanakan sosialisasi penyusunan dokumen kajian risiko bencana di Kabupaten Bandung.
“Ini merupakan sebuah dokumen yang mutlak harus ada di setiap daerah. Yang mana, selama ini dan sebelumnya Kabupaten Bandung belum memiliki dokumen kajian risiko bencana,” kata Uka Suska.
“Yang mana nanti dokumen ini akan menggambarkan, potret bencana-bencana yang ada di Kabupaten Bandung. Yang saya usulkan ke pihak konsultan ada 9 jenis bencana di Kabupaten Bandung. Mulai dari banjir, banjir bandang, angin puting beliung, longsor, kebakaran hutan, gunung api, sampai ke bencana non-alam,” sebut Uka.
Dikatakan Uka Suska, bencana non-alam itu, di antaranya Covid-19, sementara PMK (Penyakit Kulit dan Kuku) sudah dibicarakan dengan pihak konsultan.
“Yang mana dokumen ini akan menggambarkan, peta-peta risiko bencana dan saya harapkan di setiap desa juga ada. Misalnya, desa A ada potensi apa saja,” imbuhnya.
Dijelaskan Uka Suska, dari penyusunan dokumen kajian risiko bencana ini, nantinya ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen rencana penanggulangan bencana.
“Dokumen rencana penanggulangan bencananya seperti apa, mudah-mudahan nanti dilanjutkan pada 2023,” ujarnya.
Ia mengatakan penyusunan dokumen kajian risiko bencana oleh pihak konsultan ini selama empat bulan.
“Nanti 2023 disusun juga dokumen rencana penanggulangan bencananya. Nanti akan terukur dan terlihat, langkah-langkah yang harus dilakukan oleh kita sebagai pemerintah daerah dalam menghadapi bencana, setelah ada gambaran melalui penyusunan dokumen kajian risiko bencana ini,” pungkasnya. ***