Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale JabarBPKP Nilai Pemprov Jabar Clear and Clean

BPKP Nilai Pemprov Jabar Clear and Clean

Kepala BPKP Perwakilan Jabar Deni Suardini menyerahkan hasil LPPKP kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Pakuan, Jumat (20/1). by Humas Pemprov Jabar
Kepala BPKP Perwakilan Jabar Deni Suardini menyerahkan hasil LPPKP kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Pakuan, Jumat (20/1). by Humas Pemprov Jabar

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima hasil Laporan Pengawasan Pelaksanaan Keuangan dan Pembangunan (LPPKP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah Provinsi Jawa Barat Tahun 2016. Laporan ini disampaikan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jabar Deni Suardini dan diterima langsung Gubernur Jabar Ahmad Heryawan di Gedung Pakuan, Jumat pagi (20/1/17).

Menurut hasil laporan pengawasan BPKP Jabar, pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Jawa Barat clear and clean. Artinya semua program pembangunan bisa dipertanggungjawabkan dengan baik.

Usai menerima laporan dari BPKP, Gubernur Ahmad Heryawan pun mengatakan pihaknya nanti akan menyampaikan seluruh laporannya ke BPK dalam waktu dekat.

“Tinggal penyelesaian laporan secara keseluruhan, itu yang kemudian harus siap. Nanti kan akan diperiksa BPK, akan diserahkan ke BPK seluruh laporan keuangan pemerintah daerah ditambah dengan laporan PON itu akan diserahkan ke BPK. Paling akhir adalah 31 Maret,” kata Gubernur.

Kepala BPKP Perwakilan Jabar Deni Suardini mengatakan secara umum penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di wilayah Pemprov Jabar sudah clear and clean.

“Artinya semua bisa dipertanggunggugatkan secara baik, baik itu akuntabilitas keuangan, karena pemerintah provinsi sudah lima kali berturut-turut memperoleh opini tertinggi dari BPK yang namanya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Deni usai menyampaikan laporannya kepada Gubernur.

Dalam pelaksanaan pembangunan, akuntabilitas keuangan adalah yang penting. Tapi, imbuh Deni, jauh lebih penting adalah akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, juga pelayanan publik.

“Ternyata Pemerintah Provinsi (Jawa Barat) juga sudah memperoleh hasil penilaian EKPPD Tahun 2016 itu, dengan sangat tinggi. Jadi, dengan hadirnya akuntabilitas keuangan yang baik, akuntabilitas kinerja yang baik, berarti memang pemerintah provinsi itu sudah merupakan pemerintah yang memperoleh predikat pemerintahan yang baik atau good governance. Bahkan lebih dari itu, pemerintahan yang layak,” papar Deni.

Deni menyebut empat dimensi atau fokus pengawasan yang dilakukan oleh BPKP. Pertama, pengawasan dalam rangka pengawalan pembangunan nasional dan daerah. Hal ini dilakukan seperti pada 34 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ada di Jawa Barat, diantaranya mencakup infrastruktur jalan tol, bendungan atau waduk, bandara, dan lainnya.

Kedua, ruang fiskal. Pengawasan tertuju pada peningkatan ruang fiskal untuk melihat kemandirian daerah yang bisa ditingkatkan potensinya melalui pendapatan asli daerah, kualitas belanja daerah yang bisa mengurangi tingkat kesenjangan sosial, kemiskinan, dan pengangangguran.

Ketiga, BPKP juga berupaya melakukan pengawasan untuk mengamankan aset negara dan daerah. Hal ini dilakukan seperti dalam bentuk audit investigasi dan keuangan negara.

Keempat, yaitu pengawasan government system. Untuk itu, BPKP mendorong sistem pemerintahan yang baik melalui GCG (Good Corporate Government). GCG dilakukan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui tata kelola, transparansi pemerintahan, serta etika, dan moral pemerintahan.

Laporan Keuangan PON
Sementara terkait pelaksanaan PON, menurut hasil laporan dinyatakan hingga kini penyelenggaraannya dilakukan dengan baik dan tidak ada masalah apapun.

Gubernur mengaku BPKP akan terus mengawasi dan membimbing pihaknya dalam pembuatan laporan keuangan penyelenggaraan PON. Dia berharap dalam waktu dekat laporan tersebut sudah selesai dan dinyatakan clear and clean.

“Mudah-mudahan minggu-minggu depan sudah clear and clean dan di-review ulang, kemudian untuk selanjutnya bulan Februari akhir atau bulan Maret awal diserahkan ke BPK. Diserahkan ke BPK itu maksimal 31 Maret ,tapi kita tidak pernah dipepetkan, rata-rata kita di awal atau tengah Maret,” ungkap Aher.

Hingga saat ini berdasarkan data yang ada di sistem pelaporan, input data yang masuk sudah mencapai 77,10%. Kendalanya saat ini, Panitia PON kekurangan tenaga administrasi, karena berdasarkan anggaran honor bagi tenaga sukarelawan PON telah ditutup per 31 Desember 2016.

“Mudah-mudahan SPJ-nya minggu-minggi ini sudah selesai, sudah 100%, kan kalau SPJ sudah tinggal input. Nah, input ini sekarang sukarelawannya sudah bubar, karena gini ketika laporannya ditutup per 31 Desember otomatis honor berhenti, jadi panitianya belum bubar tapi ga ada honor,” kata dia.

“Tapi kita optimalkan para anggota PB PON yang PNS, karena kalau PNS kan honornya sudah ada dari dalam. Ini juga di-include-kan ke laporan keseluruhan dengan laporan keuangan yang lain,” pungkas Gubernur.

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img