
SOREANG – Direksi PT BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung membantah adanya dugaan kredit macet dan fiktif senilai Rp 2 miliar yang terjadi di BPR Kerta Raharja Cabang Padalarang.
Direktur Kepatuhan PT BPR Kertarahaja H. Beni Subarsyah SE, MM menjelaskan, memang ada beberapa pegawai Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi yang menunggak pembayaran akibat bendahara kantor sedang sakit.
“Tapi bukan berarti kredit macet, hanya ada keterlambatan bayar dua atau tiga bulan belum bayar, karena bendahara kantornya sedang sakit. Artinya masih bisa ditagihkan ke yang bersangkutan. Jadi, tidak benar ada kredit macet. Kredit macet itu kalau sudah 12 bulan tidak membayar,” kilah Beni kepada wartawan ditemui di Kantor BPR Kerta Raharja, Jumat (8/9/18).
Adapun yang menunggak, imbuh Beni, hanya belasan nasabah Kemenag Cimahi saja, dan nilainya pun dari total yang menunggak hanya mencapai puluhan juta rupiah . “Tidak benar juga kalau tunggakannya mencapai miliaran. Kalau total kredit yang disalurkan memang mencapai Rp1,2 miliar. Tapi tidak ada kemacetan, masih bisa ditagihkan,” tukasnya lagi.
Pihaknya juga membantah Surat Keputusan (SK) PNS yang diagunkan itu fiktif. “SK-nya benar ada, karena ada juga karyawannya di Kemenag Cimahi itu. Jadi, soal SK fiktif dan kredit fiktif itu juga tidak benar,” kilah Beni.
Kerjasama dengan Kemenag Cimahi dan BPR Kerta Raharja Cabang Padalarang menurut Beni sudah terjali sejak 2016 lalu. Ia menyatakan pihaknya konsisten untuk tetap melaksanakan prinsip prudent atau kehati-hatian dalam penyaluran kredit kepada nasabahnya. Terlebih BPR Kerta Raharja kini menjadi bank daerah yang sedang tumbuh sebagai bank menengah menuju ke bank besar.
“Kami menyadari industri perbankan ini memang beresiko tinggi. Untuk itu prinsip kehati-hatian harus diutamakan, juga edukasi ke masyarakat khususnya nasabah terus dilakukan agar kami juga bisa mematuhi pada aturan-aturan perbankan,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan adanya dugaan kredit macet bermodus Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS fiktif senilai kurang lebih Rp 2 miliar terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja, Kantor Cabang (Kanca) Padalarang.
Kucuran kredit untuk para PNS di salah satu instansi di Kota Cimahi itu, diketahui bermasalah setelah beberapa kali macetnya setoran kredit di bank milik Pemerintah Kabupaten Bandung yang beroperasi juga di Kabupaten Bandung Barat itu.***