
SOREANG, Balebandung. com – PT BPR Kerta Raharja (Perseroda) menargetkan realisasi perolehan laba sebesar Rp 3 miliar tahun 2019, untuk selanjutnya disetorkan ke kas daerah Pemkab Bandung pada tahun buku 2019.
“Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPR Kerta Raharja, Senin (11/5) lalu, para pemegang saham menyepakati salah satunya BPR Kerta Raharja akan menyetor ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3 miliar, bersumber dari laba bersih tahun buku 2019. Kami optimistis target tersebut dapat tercapai,” ungkap Direktur Utama BPR Kerta Raharja M Soleh Pios didampingi Direktur Kepatuhan BPR Kerta Raharja Beni Subarsyah kepada TIMES Indonesia di Soreang, Senin (18/5/20).
Hal tersebut, kata Soleh Pios, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemerintah Daerah.
Lebih rinci Pios menyebutkan, Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2019 mencapai Rp 5.507.950.864. Angka tersebut terdiri 55% dari laba bersih Tahun Buku 2019 sebesar Rp 3.029.372.975 ditetapkan sebagai deviden tunai.
Pios menambahkan, dalam RUPS juga RUPS membahas perubahan Rencana Bisnis BPR Kerta Raharja Tahun 2019 akibat terdampak pandemi Covid-19. Pada sesi lainnya, khusus membahas laporan tahunan direksi mengenai jalannya perseroan, termasuk laporan pelaksanaan tugas pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2019.
Di dalamnya juga terdapat penetapan penggunaan laba bersih, termasuk pembagian devviden untuk tahun buku 2019 dan penggunaan dana sosial/Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR), serta Perubahan Anggaran Dasar. Pemegang saham juga pada prinsipnya menyetujui secara bulat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) direksi dan laporan pengawasan dewan komisaris.
Dalam RUPS tersebut Bupati Bandung Dadang M Nasser berharap BPR Kerta Raharja terus bekerja keras untuk menunjang perekonomian masyarakat melalui berbagai program di sektor UKM. ***