SOREANG,balebandung.com – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna kembali melaksanakan program Buku Sekolah (Bupati Kunjungan ke Sekolah) di SMPN 2 Kutawaringin Desa Buninagara Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung, Selasa (13/9/2022).
Buku Sekolah dalam rangkaian Bunga Desa itu untuk memastikan program Bupati benar-benar bisa dipahami oleh anak-anak sekolah, maupun para guru maupun guru ngaji (ustad/ustadzah) di sekolah tersebut.
Sasaran program Buku Sekolah itu, di antaranya berkaitan dengan tiga kebijakan Bupati Bandung (muatan lokal) dalam bidang pendidikan. Yaitu, Pendidikan Pancasila dan UUD 1945, Pendidikan Bahasa dan Budaya Sunda, belajar mengaji dan menghafal Alquran.
Bupati Bandung pun mengajak komunikasi dengan para siswa SD, SMP, Kepala Sekolah, maupun guru honorer. Selain itu berkomunikasi dengan para ustad, ustadzah maupun guru ngaji di sekolah tersebut.
Kang DS, panggilan akrab Dadang Supriatna pun meminta siswa kelas 6 SD untuk menyebutkan tiga muatan lokal di sekolah tersebut. Selain itu, pertanyaan yang sama disampaikan kepada kelas 9 SMPN 2 Kutawaringin.
Pada umumnya, para siswa yang dites Bupati untuk menyebutkan tiga muatan lokal itu memahami pembelajaran tersebut.
Kang DS pun dalam program Buku Sekolah itu, proses sosialisasinya dengan cara menjalin komunikasi dengan para guru ngaji, berkaitan dengan pemberian insentif tersebut.
“Kabupaten Bandung membutuhkan pembentukan karakter akhlak dan moral anak-anak. Makanya kita menggulirkan program guru ngaji di sekolah, dengan gurunya adalah para ustadz/ustadzahnya di sekolah,” kata Kang DS.
Kang DS pun meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mendata sekolah mana yang sudah ada guru ngajinya, maupun yang belum.
“Di saat sekolah itu belum ada ustadz/ustadzah, jadi nantinya ustad/ustadzah yang sudah ada bisa mengajar di sekolah yang masih belum ada guru ngajinya,” harapnya.
Bupati Bandung mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi di lapangan, kelas 5-8 yang belum hafal Pancasila, selain membaca Alquran dan bacaan salat.
“Dengan tiga muatan itu bisa membentuk anak-anak berakhlak dan berkarakter,” katanya
Ia pun mengajak kepada sejumlah pihak untuk memuliakan para ulama. Bupati pun mengajak anak-anak untuk hormat kepada orang tua, selain memahami kandungan isi Alquran.
“Jangan sampai ada anak memarahi orang tua, apalagi berbuat sesuatu yang tak diharapkan kepada orang tuanya,” katanya.
Ia mengatakan, anggaran untuk mengembangkan muatan lokal itu, dengan anggaran Rp 109 miliar per tahun. “Anggaran ini terbesar di Indonesia. Saya menitipkan kepada para ustad/ustadzah untuk mendidik anak-anak,” katanya.
Kang DS mengatakan, uang insentif untuk para guru ngaji ditransfer langsung ke rekening ustadz/ustadzah, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ada 17.000 guru ngaji yang menjadi perhatian Pemkab Bandung,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Ruli Hadiana mengatakan, program Bupati Bandung dalam melaksanakan Buku Sekolah ini dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Ruli pun turut menjelaskan tiga kebijakan Bupati Bandung terkait muatan lokal tersebut, yakni Pendidikan Pancasila dan UUD 45, Pendidikan bahasa dan budaya Sunda, dan belajar mengaji dan menghafal Alquran.
“Tiga muatan lokal itu adalah untuk peningkatan karakter anak didik,” katanya.
Ruli Hadiana pun mensosialisasikan kepada pihak sekolah, mulai dari para guru dan siswa untuk mengucapkan Pancasila pada setiap hari sebelum belajar di dalam kelas.
“Setelah menghafal Alquran, diimplementasikan di lapangan,” katanya.
Ia juga berharap kepada orang Sunda untuk hade tata, someah. Dengan muatan lokal tersebut, diharapkan para siswa bisa membaca dan menghafal Alquran.
“Dengan menerapkan muatan lokal itu, apa yang dikhawatirkan Pak Bupati ada siswa berkelahi, tak sopan kepada orang tua, apalagi sampai berbuat kriminal terhadap orang tuanya, benar-benar tidak terjadi. Yang jelas Bupati hadir dalam program Buku Sekolah ini, untuk melakukan evaluasi dan monitoring di sekolah,” katanya.
Seorang Ustadz mengatakan, mengajar di sekolah lebih mengenalkan akhlak, moral, sopan santun kepada para siswa, selain mengajar mengaji dan menghafal membaca Alquran. ***