Bupati Akui Bawahannya Ditahan Kejari

SOREANG – Bupati Bandung Dadang Naser mengakui pihaknya sudah mengingatkan mantan Lurah Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung berinisial EH, untuk memperbaiki laporan keuangannya atas temuan BPK RI, sebelum tersangka diproses oleh Kejaksaan Negeri Bale Bandung.
“Sekarang sedang diproses aparat berwenang. Kami sudah ingatkan waktu ada temuan BPK itu, agar yang bersangkutan segera mengembalikannya. Dan sudah ada itikad baiknya dia mengembalikan ke kas daerah, tapi tidak sampai lunas,” ungkap bupati kepada wartawan, Jumat (22/9/17).
Dadang mengakui dari temuan BPK, tersangka banyak melakukan kesalahan dalam proses pembangunan yang dilaukan tiga perusahaan di Baleendah. Waktu ada temuan itu, kata Dadang, BPK memberi waktu 60 hari kepada yang bersangkutan untuk memperbaiki pertanggungan jawabnya dan mengembalikan uang ke kas daerah.
Menurutnya ada sedikit singgungan politis dalam kasus tersebut, sehingga ada yang melaporkannya ke Kejari. “Padahal kalau sampai lunas, tidak akan sampai diproses kejaksaan. Sebab yang direkomendasikan BPK adalah pengembalian uangnya. Jadi, ini ada kesalahan administrasi,” imbuhnya.
Sebelumnya dibertitakan mantan Lurah Baleendah yang kini jadi staf Setda Kabupaten Bandung, diamankan Tim Jaksa Kejari Bale Bandung atas dugaan kasus korupsi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat, Raymond Ali mengungkapkan yang bersangkutan dengan inisial EH diamankan atas dugaan kasus korupsi. “Benar ada PNS yang dulunya mantan Lurah Baleendah diamankan tim Jaksa Tipikor Kejari Bale Bandung,” ujar Raymond di ruang kerjanya, Rabu (20/9/17).
Diamankannya tersangka, jelas dia, karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. “Kita amankan karena proses penyidiikan sudah mengarah kepada keterlibatan EH saat menjadi Lurah, dan untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti,” terang Raymond.
Kini untuk mempermudah proses pemeriksaan tersangka, jaksa menitipkan EH di Rutan Kebonwaru selama 20 hari ke depan. “Tersangka langsung ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung, untuk mempermudah proses penyidikan.” ungkapnya. (*)