SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali merealisasikan janji politiknya semasa kampanye Pilkada Kabupaten Bandung 2020 silam.
Kali ini program yang dijalankan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung ini adalah dengan membagikan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis kepada puluhan ribu UMKM yang ada di Kabupaten Bandung.
Penyerahan NIB kepada para pelaku UMKM itu dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bandung kepada penerima NIB, di sela rangkaian kegiatan City Sanitation Summit (CSS) ke-21 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Soreang, Kamis (15/6/2023).
Dari awal, Bupati Dadang Supriatna meyakini dengan program pemberian NIB gratis ke para pelaku UMKM ini mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Karena itu menurutnya NIB ini salah satu regulasi yang wajib dipenuhi dan dimiliki oleh para pelaku UMKM. Bupati menyebutkan hingga kini pemberian NIB gratis sudah mencapai 53.000 nomor dari target 60.000 hingga akhir tahun 2023.
“Alhamdulillah, kegiatan yang sangat luar biasa ini, yang sebelumnya baru terbit di angka 9.000 lebih para pelaku UMKM yang mempunyai NIB. Sampai saat ini kurang lebih sekitar 53.000 warga Kabupaten Bandung sudah mendapatkan NIB secara gratis. Artinya, sebanyak 53.000 warga Kabupaten Bandung sudah memiliki kegiatan UMKM. Insya Allah ini akan berdampak secara laju pertumbuhan ekonomi dan juga PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kabupaten Bandung,” tutur Dadang Supriatna.
Bupati yang akrab disapa Kang DS ini juga menjelaskan program “Road to 60.000 NIB” dari DPMPTSP Kabupaten Bandung yang diberikan kepada masyarakat atau para pemohon NIB ini, merupakan upaya pemerintah untuk melakukan percepatan terbentuknya ekosistem, sekaligus daya saing yang baik dari berbagai produk UMKM di pasar domestik dan global.
“Maka diharapkan ke depan, penertiban NIB ini menjadi upaya akselerasi sebagai langkah upaya untuk percepatan ekonomi masyarakat. Selain itu untuk membangkitkan daya saing daerah dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan prinsip keadilan,” ucap Kang DS.
Terbukti, kata dia pada saat kondisi pandemi Covid-19 tahun 2021, sebelum dirinya dilantik menjadi Bupati Bandung, laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bandung di angka minus 1,87 persen. “Tapi saat ini di Desember 2022 lalu meningkat menjadi 5,35 persen,” tukasnya.
Kang DS juga menyebutkan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Kabupaten Bandung dalam kondisi sebelumnya 71,87 poin, saat ini Desember 2022 berada pada 73,39 poin.
“Indikator yang tentunya meningkat, yaitu indikator daya beli. Indikator daya beli ini di antaranya ketenangan para pelaku UMKM, sehingga berpengaruh ekonomi mikro dan makro. Kami juga melakukan inovasi dengan adanya Bandung Kunafe ini salah satunya upaya kita dalam rangka untuk memasarkan produk hasil para pelaku UMKM,” tuturnya.
Menurut Kang DS, produk UMKM di Kabupaten Bandung sampai saat ini sudah mencapai 16.800 produk. Ia menyebutkan, di Soreang di antaranya ada produk UMKM gamis, di Cicalengka produk kerudung dan Kutawaringin ada produk celana jins, juga produk makanan atau kuliner di masing-masing wilayah kecamatan.
“Pengembangan produk UMKM itu juga bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Dalam percepatan pembuatan NIB gratis ini, DPMPTP Kabupaten Bandung pun selalu hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui program Rembug Bedas dan Bunga Desa yang dilaksanakan di desa-desa di Kabupaten Bandung.
“Hal ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk memiliki NIB. Dengan pola jemput bola, sehingga akan mempercepat pertumbuhan UMKM. Pembuatan NIB ini dikeluarkan pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara gratis di Kabupaten Bandung,” kata Dadang.
Ia menyebut salah satu keuntungan dari NIB ini adalah para pelaku UMKM dapat mengakses kredit modal usaha melalau program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan di BPR Kerta Raharja Kabupaten Bandung dan Bank bjb Soreang.
Cukup menggunakan NIB, pelaku UMKM bisa datang langsung ke BPR Kerta Raharja dan Bank Bjb, kata bupati, maka akan mendapatkan fasilitas modal bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan yang sudah disiapkan sekitar Rp 70 miliar di tahun 2023 ini. Uang tersebut digunakan untuk membantu para pelaku UMKM di Kabupaten Bandung.
“Kalau pelaku UMKM sudah berhasil, dengan NIB yang dimilikinya pinjaman bisa ditingkatkan antara Rp 5 juta sampai Rp 500 juta sesuai kapasitas produk UMKMnya,” kata Bupati Bandung.***