Bupati Bandung Munggaran R Tmg Wira Angun-Angun (1641-1681)

Kabupaten Bandung lahir melalui Piagam Sultan Agung Mataram, yaitu pada ping Songo tahun Alif bulan Muharam. Berdasarkan perhitungan dan penetapan Tim Peneliti Sejarah Kab Bandung Ping Songo Tahun Alif itu jatuh pada hari Sabtu tanggal 20 April 1641 Masehi.
Menurut Prof. Dr. Soekanto, diterbitkannya piagam tersebut bertepatan dengan 16 Juli 1633. Namun versi Dr.F.De Han menyebutkan titimangsa lahirnya surat keputusan pengangkatan Wira Angun-angun bertepatan dengan 20 April 1641.
Perbedaan pendapat ini sempat jadi kontroversi. Namun setelah ditelusuri jejak Sultan Agung Mataram yang berkuasa 1613-1645 M, keterangan tentang titimangsa piagam dalam perhitungan masehi mulai ada titik terang.
Rupanya pada piagam untuk Bupati Bandung itu, Sang Pangeran Mataram membubuhkan namanya dengan gelar Sultan. Gelar Sultan itu merupakan pemberian Raja Arab yang dibawa utusannya. Penyerahan gelar dengan nama Sultan Muhammad Matarani untuk Sultan Agung itu tercatat 30 Januari 1641. Sultan Agung sendiri sebelum tahun 1624 selalu menggunakan gelar Pangeran. Kemudian sejak 1625 biasa menggunakan gelar Sinihun atau Sunan.
Atas dasar catatan penyerahan gelar Raja Arab, yang kemudian disesuaikan dengan perhitungan Alamanak dan Pranatamangsa, ditetahui bahwa penerbitan piagam pengangkatan Bupati Bandung pertama bertepatan dengan Kala-Desta ( Hapit ). Bulan itu merupakan musim istirahat petani atau sama dengan 20 April 1641. Tercatat pula, pada musim itu adalah waktu diselenggarakannya perayaan kenegaraan.
Dari bukti itu, ditambah dengan bukti bahwa tidak pernah ada catatan atau bukti yang mengungkap di Bandung pernah ada penguasa selain Wira Angun-angun, maka hari Sabtu Ping Songo Bulan Muharam Tahun Alif sama dengan tanggal 20 April 1641.
Ditetapkanlah tanggal 20 April sebagai Hari Jadi Kabupaten Bandung. Penetapan ini kemudian disahkan oleh DPRD Kabupaten Bandung melalui Surat Keputusan DPRD Kabupaten Bandung No 10/KPTS/DPRD/1973.
Kedudukan Ibukota
Wilayah Bandung pada abad ke-17 sering disebut Tatar Ukur. Salah seorang penguasan di Tatar Ukur yang terkenal adalah Wangsanata alias Dipati Ukur. Tetapi Wangsanata meski menjadi penguasa yang berpengaruh di Tatar Ukur Bandung, tidak dijadikan pijakan sebagai kepemimpinan mula di daerah ini. Alasannya, tidak ada bukti otentik yang tertulis.
Oleh sebab itu, maka Wira Angun-angun adalah peletak utama kepemimpinan Bupati di Bandung sesuai dengan surat pengangkatan dari Sultan Agung. Bersamaan dengan diangkatnya Bupati Sukapura di Tasikmalaya, Bupati Limbangan di Garut, Bupati Parakan Muncang di Cicalengka.
Menurut Sejarah Bandung (1855), sesuai dengan Pelantikan Ki Astamanggala dari Umbul Cihaurbeti menjadi Mantri Agung atau Bupati Bandung dengan gelar Wira Angun-angun, Sultan Mataram tidak menginginkan daerah Ukur Bandung dalam keadaan kosong, dan memerintahkan untuk membuat kampung baru yang berpenduduk.
Namun Raden Astamanggala menyatakan bahwa hanya sedikit orang-orang di bawah kekuasaanya yang ada di Cihaurbeuti sekitar 25-30 rumah (Juliaen de Silva, 1641). Kemudian Raja Mataram memerintahkan untuk mengambil 200 cacah (kepala keluarga) dari Timbanganten yang termasuk kekuasaan Ardikusumah. Raden Astamanggala kembali dari Mataram dan tiba di Timbanganten. Di situ ia mendapatkan 200 KK yang dipimpin R Ardisuta, putra R Ardikusumah.
Atas perintah Raja Mataram, rakyat tersebut dibawa ke Tatar Ukur Bandung untuk mengisi tanah dan daerah baru. Perpindahan penduduk yang berangkat dari Timbanganten menuju Karapyak yaitu melalui daerah Tarogong kemudian melintasi Gunung Guntur Garut, Pangkalan, Kecamatan Ibun, terus ke Kec Paseh, Majalaya dan tiba di daerah Krapyak (muara Sungai Cikapundung dengan Sungai Citarum, Dayeuhkolot sekarang).
Raden Astamanggala sebagai Bupati Bandung pertama membangun pusat pemerintahan di Karapyak atau Bojongasih, di tepi Sungai Cikapundung pada muaranya di Sungai Citarum, Karapyak kemudian menjadi Citeureup (Dayeuhkolot). Sebagai daerah pusat Kabupaten Bandung, Krapyak dan daerah sekitarnya disebut Bumi Tatar Ukur Gede.
Menurut Prof. Dr. A. Sobana H. MA, wilayah administratif Kabupaten Bandung di bawah pengaruh Mataram (hingga akhir abad ke-17), belum diketahui secara pasti, karena sumber akurat yang memuat data tentang hal itu tidak/belum ditemukan.
Data tahap awal Kabupaten Bandung meliputi beberapa daerah antara lain Tatar Ukur, termasuk daerah Timbanganten, Kahuripan, Sagaraherang, dan sebagian Tanahmedang.
Boleh jadi, daerah Priangan di luar Wilayah Kabupaten Sumedang, Parakanmuncang, Sukapura dan Galuh, yang semula merupakan wilayah Tatar Ukur (Ukur Sasanga) pada masa pemerintahan Dipati Ukur, merupakan wilayah administratif Kabupaten Bandung waktu itu. Bila dugaan ini benar, maka Kabupaten Bandung dengan ibukota Karapyak, wilayahnya mencakup daerah Timbanganten, Gandasoli, Adiarsa, Cabangbungin, Banjaran, Cipeujeuh, Majalaya, Cisondari, Rongga, Kopo, Ujungberung dan lain-lain, termasuk daerah Kuripan, Sagaraherang dan Tanahmedang.
Kabupaten Bandung sebagai salah satu kabupaten yang dibentuk Pemerintah Kerajaan Mataram, dan berada di bawah pengaruh penguasa kerajaan tersebut, maka sistem pemerintahan Kabupaten Bandung memiliki sistem pemerintahan Mataram.
Bupati memiliki berbagai jenis simbol kebesaran, pengawal khusus dan prajurit bersenjata. Simbol dan atribut itu menambah besar dan kuatnya kekuasaan serta pengaruh bupati atas rakyatnya. Besarnya kekuasaan dan pengaruh bupati, antara lain ditunjukkan oleh pemilikan hak-hak istimewa yang biasa dimiliki oleh raja. Hak-hak dimaksud adalah hak mewariskan jabatan, hak memungut pajak dalam bentuk uang dan barang, hak memperoleh tenaga kerja (ngawula), hak berburu dan menangkap ikan dan hak mengadili.
Dengan sangat terbatasnya pengawasan langsung dari penguasa Mataram, maka tidaklah heran apabila waktu itu Bupati Bandung khususnya dan Bupati Priangan umumnya berkuasa seperti raja. Ia berkuasa penuh atas rakyat dan daerahnya. Sistem pemerintahan dan gaya hidup bupati merupakan miniatur dari kehidupan keraton. Dalam menjalankan tugasnya, bupati dibantu oleh pejabat-pejabat bawahannya, seperti patih, jaksa, penghulu, demang atau kepala cutak (kepala distrik), camat (pembantu kepala distrik), patinggi (lurah atau kepala desa) dan lain-lain.
Kabupaten Bandung berada di bawah pengaruh Mataram sampai akhir tahun 1677. Kemudian Kabupaten Bandung jatuh ketangan Kompeni. Hal itu terjadi akibat perjanjian Mataram – Kompeni (perjanjian pertama) tanggal 19-20 Oktober 1677.
Di bawah kekuasaan Kompeni (1677-1799), Bupati Bandung dan Bupati lainnya di Priangan tetap berkedudukan sebagai penguasa tertinggi di kabupaten, tanpa ikatan birokrasi dengan Kompeni.
Hingga berakhirnya kekuasaan Kompeni – VOC akhir tahun 1779, Kabupaten Bandung beribukota di Krapyak. Selama itu Kabupaten Bandung diperintah secara turun temurun oleh enam orang bupati.
Tumenggung Wira Angun-angun (bupati pertama) angkatan Mataram yang memerintah sampai tahun 1681. Kelima bupati lainnya adalah bupati angkatan Kompeni yakni Tumenggung Ardikusumah yang memerintah tahun 1681-1704, Tumenggung Anggadireja I (1704-1747), Tumenggung Anggadireja II (1747-1763), R. Anggadireja III dengan gelar R.A. Wiranatakusumah I (1763-1794) dan R.A. Wiranatakusumah II yang memerintah dari tahun 1794 hingga tahun 1829. Pada masa pemerintahan Bupati R.A. Wiranatakusumah II, ibukota Kabupaten Bandung dipindahkan dari Karapyak ke Kota Bandung.