Bupati Bandung Terpilih Tanggapi Santai Digugat ke MK

oleh -28 Dilihat
oleh
Bupati Bandung terpilih HM. Dadang Supriatna saat silaturahmi dengan pendukungnya, di Gedung Graha Sijabat, Desa Majakerta, Kec Majalaya, Kab Bandung, Sabtu (19/12/20). by iwa/bbcom
Bupati Bandung terpilih HM. Dadang Supriatna saat silaturahmi dengan pendukungnya, di Gedung Graha Sijabat, Desa Majakerta, Kec Majalaya, Kab Bandung, Sabtu (19/12/20). by iwa/bbcom

MAJALAYA, Balebandung.com – Bupati Bandung terpilih HM. Dadang Supriatna menanggapi santai gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan pihak rivalnya di Pilbup Bandung 2020.

Dikabarkan tim pemenangan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Saypgi (NU Pasti) mengajukan gugatan ke MK atas pelanggaran yang dianggap dilakukan paslon nomor 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Paslon Bedas).

“Boleh saja mengajukan gugatan ke MK. Tapi menurut hemat saya, biasanya mengajukan gugatan ke MK itu kan karena ada persoalan selisih suara yang tipis. Ini kan, kita tahu selisihnya sekitar 26 persen,” kata Dadang Supriatna kepada wartawan di Gedung Graha Sijabat (GOR KONI) Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Sabtu (19/12/20).

Meski demikian, lanjut Dadang, pihaknya tetap mempercayakan sepenuhnya ke MK dalam proses hukum tersebut. Kang DS, sapaan Dadang Supriatna, juga sudah memberikan kepercayaan ke Tim Advokasi Bedas untuk mengikuti proses hukum tersebut. “Melalui Putusan MK, kami berharap MK bisa memutuskan seadil-adilnya,” ucapnya.

Kang DS pun siap menghadapi gugatan perselisihan Pilkada tersebut. Ia pun melihat materi dari gugatan perselisihan yang diajukan ke MK itu, ada pemahaman yang berbeda di antaranya berkaitan dengan visi dan misi sebagai rencana aksi ketika dirinya terpilih menjadi Bupati Bandung.

“Visi dan misi kan diperbolehkan dari sejak awal. Sebagai rencana aksi ketika saya terpilih Bupati Bandung. Kalau rencana aksi saya dipermasalahkan, khususnya dalam mencantumkan angka atau nilai nominal untuk kepentingan masyarakat luas, apa bedanya dengan visi misi paslon lainnya baik dalam pilpres maupun pilkada gubernur misalnya,” tuturnya.

Kang DS mengakui pihaknya memasukkan visi misi sebagai rencana aksi tersebut untuk memperhatikan para petani itu setelah menerima banyak keluhan.

Baca Juga  Cemburu, ABH Ini Habisi Pacarnya dan Dimasukan ke Dalam Karung

“Banyak di antara petani yang tidak menerima bantuan pupuk, sehingga kami memprogramkan sebagai rencana aksi tersebut sebesar Rp 100 miliar untuk para petani selama lima tahun,” ungkapnya.

Artinya, urai Kang DS, kalau dibagi lima tahun berarti per tahunnya Rp 20 miliar yang sebelumnya Rp 10 miliar. Sebab para petani perlu dibantu dalam pengadaan pupuk yang bersumber dari APBD.

“Termasuk rencana aksi dalam memberikan perhatian kepada 16.300 guru ngaji, selain ribuan RW, Linmas, guru honorer untuk mendapatkan perhatian dari APBD Kabupaten Bandung yang mencapai Rp 6,2 triliun,” imbuhnya.

Ia mengatakan sebagai kepala daerah tidak ada salahnya untuk memberikan perhatian kepada mereka dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, yang sebelumnya kurang mendapatkan perhatian.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.