SOREANG, Balebandung.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna meyakini Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Bandung berjalan fairplay atau adil dan sportif, sesuai azas pemilu langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil) .
Hal itu disampaikannya seusai meninjau Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Bandung pada Pemilu 2024, yang digelar KPU Kabupaten Bandung di Sutan Raja Soreang, Jumat (1/3/2024).
“Saya meyakini, kita sudah melaksanakan Pemilu pada 14 Februari dengan fairplay, yang langsung, umum, bebas dan rahasia,” kata Bupati Bandung.
Dengan demikian, imbuh bupati, apa pun keputusannya dari hasil rapat pleno yang diselenggarakan KPU Kabupaten Bandung ini adalah keputusan yang terbaik demi kemajuan bangsa dan negara, khususnya kemajuan Kabupaten Bandung.
Bupati Dadang Supriatna juga berharap Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat kabupaten Bandung oleh KPUD kabupaten Bandung ini berjalan lancar.
Bupati juga mengatakan partisipasi masyarakat Kabupaten Bandung pada Pemilu 2024 di atas 80 persen, sesuai dengan target partisipasi nasional mencapai 86 persen.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat Nursyamsi menjelaskan, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan di 31 kecamatan sudah selesai semua. Sehingga KPU menggelar rapat pleno rekap suara di tingkat kecamatan tersebut.
Syam menyatakan pihaknya bekerja secara profesional, tidak akan merugikan atau menguntungkan pihak-pihak tertentu.
“Kami kawal dan amankan hasil penghitungan perolehan suara di tingkat TPS sampai di tingkat nasional,” tandas Syam.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Sugianto mengatakan tentu ada dinamika yang selalu muncul saat penghitungan perolehan suara
“Apalagi posisi masyarakat atau penyelenggara di tingkat KPPS selalu ada human error. Tentu kemampuan manusia pun ada keterbatasan, apalagi bekerjanya siang malam,” ujar Sugianto.
Oleh karenanya, kata Sugih, terkait dengan hasil, pihaknya menunggu final dari perhitungan rekapitulasi hasil pleno yang dilakukan KPU.
“Hasil keputusan Pleno KPU ini akan dijadikan pegangan kita bersama baik pemerintah daerah ataupun partai politik,” pungkas Sugianto.***