
SOREANG – Bupati Bandung Dadang Naser mengajak kepada para investor untuk menanamkan modal dalam pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) Terpadu. Bupati mengaku selama ini pihaknya kerap menerima calon investor yang menyatakan minatnya berinvestasi di bidang IPAL, namun hingga kini belum ada yang terealisasi.
“Kami menyambut baik dan mendorong jika memang akan ada calon investor untuk menanamkan modalnya membangun IPAL. Karena di Kabupaten Bandung juga banyak industri pabrik yang memerlukan IPAL terpadu. Sebab meskipun pabrik-pabrik itu sudah memiliki IPAL di dalamnya, tetap diperlukan adanya IPAL terpadu,” ungkap Dadang kepada Balebandung.com di Soreang, Jumat (28/7/17).
Dadang menambahkan, jika memang ada calon investor ingin menanamkan modalnya dalam pembangunan IPAL Terpadu di Kabupaten Bandung, pihaknya akan memberikan kemudahan proses perizinan, termasuk payung hukum. Bahkan lebih dari itu pihaknya sudah menyiapkan lahan seluas dua hektare di Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek untuk dijadikan area IPAL Terpadu.
“Memang selama ini sudah ada beberapa calon investor IPAL yang datang ke kita, termasuk yang dari China. Tapi nggak tahu kenapa belum pernah ada eksekusi, belum ada yang jadi,” ujar Dadang.
Ditanya alasan calon itu batal berinvestasi, Dadang mengaku tidak mengetahuinya. Padahal menurut dia dari IPAL Terpadu tersebut bisa mendapatkan keuntungan dari pabrik-pabrik yang memakainya dan ke Pemkab Bandung sendiri ada pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) berupa pajak.
Sebelumnya diberitakan, sedikitnya empat titik di Kabupaten Bandung bakal dipasangi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) terpadu oleh calon investor swasta. Keempat titik itu meliputi Kecamatan Margaasih, Baleendah, Majalaya, dan Kec Rancaekek.
Kabarnya invetasi IPAL Terpadu itu sudah ditawarkan PT Surya Duta Parahyangan (SDP) kepada Pemkab Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kab Bandung. Nilai investasi IPAL Terpadu di keempat titik ini diperkirakan mencapai Rp 5 triliun.
Kepala DLHK Kab Bandung Asep Kusumah mengaku pihaknya sudah menerima surat penawaran dari calon investor tersebut dan selanjutnya menyerahkan kepada tim DLHK untuk mengkaji terlebih dahulu.
“Memang sudah masuk suratnya ke kantor, tapi kita harus kaji dulu. Apakah ini memang layak atau tidak dijadikan investasi, termasuk kajian tata ruangnya di mana IPAL tersebut cocok untuk dipasang. Sebab untuk investasi itu konsumennya sedikit, hanya 16 industri. Jadi untuk hitungan investasi tentu ini berat apalagi menelan dana sampai Rp 5 triliun,” terang Asep.