Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungBupati Himbau Petani Jangan Jual Kopi ke Tengkulak

Bupati Himbau Petani Jangan Jual Kopi ke Tengkulak

Bupati Bandung Dadang Naser bersama peracik kopi saat acara pemecahan Rekor Muri penyajian varietas kopi terbanyak di Bale Rame Soreang, Kamis (6/10). by iwa/bbcom
Bupati Bandung Dadang Naser bersama peracik kopi saat acara pemecahan Rekor Muri penyajian varietas kopi terbanyak di Bale Rame Soreang, Kamis (6/10). by iwa/bbcom

SOREANG – Bupati Bandung Dadang Naser menghimbau agar para petani kopi di Kabupaten Bandung menghindari ketergantungan terhadap permainan tengkulak. Bupati menyatakan Pemkab Bandung melalui Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan siap membantu petani kopi untuk mendapatkan harga jual sesuai dengan harga pasar.

“Pemkab melalui Distan siap membantu para petani kopi itu untuk menghindari permainan harga dari para tengkulak. Kita sarankan akan lebih baik lagi para petani itu berhimpun dalam kelompok tani agar lebih mudah mendapatkan bantuan dari Distan terkait harga kopinya. Nanti Distan yang akan bantu penjualannya sesuai dengan harga pasar,” kata Dadang kepada Balebandung usai acara pemecahan Rekor Muri penyajian varietas kopi terbanyak di Bale Rame Soreang, Kamis (6/10/16).

Menurutnya hasil panen kopi para petani tersebut bisa disimpan di resi gudang milik Pemkab Bandung yang berlokasi di Kecamatan Cimaung. Para petani kopi tak perlu khawatir akan harga kopi karena permintaan semakin meningkat.

“Kita sudah ada resi gudangnya di Cimaung untuk menyimpan hasil panen kopi, di situ kapasitanya bisa sampai seribu ton. Jadi silahkan petaninya terutama yang tergabung dalam kelompok tani untuk melaporkan ke Distan kalau terjadi permainan harga oleh tengkulak. Apalagi kalau hasil panen kopi dijualnya dengan sistem ijon,” tandasnya.

Bupati pun mewanti-wanti jangan sampai para petani kopi yang sudah memberikan kontribusi dengan produk kopinya malah jadi rendah kesejahteraannya.”Hasil sumber daya alam Kabupaten Bandung itu berlimpah, termasuk dari perkebunan kopinya. Jangan sampai petaninya yang memproduksi malah minim kesejahteraannya,” ungkap Dadang.

Untuk memutus mata rantai tengkulak ini, salah satu caranya dengan mendirikan resi gudang. Resi gudang merupakan bentuk lembaga pengikatan jaminan baru yang diatur dalam UU No 9/2006 tentang Sistem Resi Gudang (UU SRG).

Salah satu tujuan diciptakannya lembaga pengikatan jaminan tersebut adalah untuk menampung kebutuhan pemegang resi gudang. Yaitu pemilik barang yang menyimpan barangnya pada pengelola gudang, dalam rangka memperoleh pembiayaan dengan jaminan berupa resi. Fungsi resi gudang ini juga sebagai pengendali harga pasar, sehingga tidak dipermainkan oleh para tengkulak.

Sementara Berdasar data Distanbunhut Kab Bandung,  luas lahan kopi di Kabupaten Bandung mencapai 11.000 hektare yang tersebar di wilayah utara, timur dan selatan. Dari luas lahan yang ada, baru 60% sudah berproduksi. Sedangkan harga jual kopi saat ini biji kopi gelondongan (chery) dari petani dibanderol Rp7.000 per kilogram. Sedangkan untuk biji kopi berasan (green bean) dihargai Rp55-70 ribu per kilogram. by iwa/bbcom

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img