
SOLOKANJERUK – Bupati Bandung Dadang Naser meminta agar pembangunan tempat pemilahan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) di Legoknangka, Desa Ciherang Kecamatan Nagreg agar dipercepat, sehingga bisa segera dimanfaatkan. Hingga kini Kabupaten Bandung masih membuang sampah ke TPA Sarimukti Kec Cipatat Kab Bandung Barat setelah TPA Babakan Kec Ciparay Kab Bandung ditutup.
“Saya minta TPA Legoknangka dipercepat penyelesaiannya. Meski terkendala kasus pembebasan lahan, tapi jangan sampai proses pembangunannya berhenti,” kata bupati kepada wartawan, saat peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2017, yang dipusatkan di Halaman Rumah Susun Transit, Kecamatan Solokanjeruk, Kamis (16/2/17).
Dia mengatakan kini Kabupaten Bandung membutuhkan lahan untuk pengelolaan sampah, sesegera mungkin karena masa operasi TPA Babakan di Arjasari dan Ciparay sudah berakhir dan kini Pemkab Bandung membuang sampah ke TPA Sarimukti KBB. Sementara TPPAS Legok Nangka ditargetkan Pemprov Jabar bisa beroperasi pada 2018.
Menurut bupati pengambilan opsi membuang sampah ke TPA Sarimukti terbilang darurat. Di masa darurat. “Untuk sementara waktu kita alihkan ke Sarimukti. Nanti bank sampah juga akan dioptimalisasi, agar volume sampahnya bisa ditekan,” kata dia. Setiap harinya, 40 truk pengangkut sampah asal Kab Bandung mendatangi TPA Sarikmukti.
Sebelumnya Bupati Bandung pun meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menghibahkan sebagian lahan di kawasan TPPAS Legoknangka kepada Pemkab Bandung sebagai upaya percepatan penangan sampah.
Desakan pemberian hibah ini kata Dadang didasari kesepakatan saat Pemkab Bandung memberikan sekitar 66,5 hektare tanah di kawasan Arcamanik kepada Pemprov Jabar pada tahun 1980-an. Saat itu disepakati, Pemprov Jabar akan memberikan sejumlah lahan miliknya di Kabupaten Bandung sekitar 10 Ha kepada Pemkab Bandung sebagai salah satu kompensasi.
“Tanah di Arcamanik kan milik Kabupaten Bandung, yang oke diserahkan ke Jawa Barat. Tapi Jawa Barat menyerahkan apa ke kita? Baru anggaran, beberapa titik anggaran. Tapi kalau dihitung secara appraisal, itu belum cukup,” kata Dadang.