SOREANG – Bupati Bandung H.Dadang Mochamad Naser, SH, S.Ip, M.Ip mengaku prihatin atas penetapan tersangka pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bandung oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, terkait korupsi pengadaan buku cetak bidang sejarah purbakala tahun anggaran 2015,
“Saya merasa prihatin dengan kejadian ini. Kasus ini harus menjadi peringatan bagi ASN lainnya untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran, agar tidak berdampak pada persoalan hukum,” ucap Bupati di Soreang, Jumat (9/1/18).
Dalam menjalankan roda pemerintahannya, Bupati mengaku dirinya kerapan menekankan kepada jajarannya agar berperilaku dan bersikap bersih dalam mengolah anggaran. “Jauhkan kepentingan pribadi dan kelompok, prioritaskan kepentingan rakyat dan daerah,” tegasnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Ir.H.Sofian Nataprawira MP menjelaskan pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kejati Jabar. ”Sampai saat ini kami belum menerima pemberitahuan secara tertulis dari Kejati Jabar atas penetapan tersangka yang bersangkutan,” tukas Sekda saat ditemui di Mesjid Alfathu Soreang, Jumat, (9/2).
Untuk kasus tersebut, kata Sofian, pihaknya masih terus berkoordinasi dan menunggu informasi dari kejaksaan, sampai sejauhmana kasus ini menimpa kepada yang bersangkutan.
“Kami akan terus memantau perkembangannya. Pendampingan hukum itu sendiri akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” terang Sofian
Selaku pembina ASN, Sofian mengatakan dirinya bertanggungjawab untuk terus mengingatkan, dalam pengelolaan anggaran harus sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Jika semua paham dan mengikuti aturan, mungkin kasus ini tidak akan terjadi dan saya harap tidak terulang kembali di Kabupaten Bandung,” ucapnya. []