SOREANG – Bupati Bandung Dadang M Naser menyayangkan tindakan PT Wijaya Karya (Wika) yang menunggak pembayaran proyek pembangunan Tol Soreang – Pasir Koja (Soroja) senilai Rp19 miliar kepada sub kontraktor PT Citra Bangun Selaras (CBS).
Bupati mendesak agar salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu agar tidak berbelit-belit hingga memperlambat proses pembayaran. Padahal proyek Tol Soroja telah selesai. Termasuk pengerjaan yang menjadi tanggung jawab sub kontraktor PT CBS.
“PT Wika dengan PT CLMJ (Citra Marga Lintas Jabar) selaku konsorsium pemenang tender Tol Soroja tolong diselesaikan masalah (tunggakan) ini. Malu lah, katanya pengusaha besar BUMN, tapi kok menekan yang kecil,” kata Dadang, Jumat (13/7/18).
Menurut dia, bila persoalannya di hitungan yang disodorkan sehingga PT Wika enggan membayar, hal itu bisa dilakukan pengukuran ulang.
“Sejak awal ada hitungan. Mereka (PT Wika) mengukur berdasarkan volume kalau CBS hitungnya urugan. Wika hitungannya juga di flat (sama rata) dia ga bener hitungannya. Ya, silahkan kalau terkait angka ada pendekatan (mediasi) berapa riilnya,” kata bupati.
Dadang menyebut bila PT Wika hanya mengeluarkan angka Rp1,5 miliar untuk proses pembayaran kepada PT CBS di mana membawahi beberapa vendor sangat tak rasional. Dirinya juga siap mengawal jikalau kasus ini harus menempuh jalur hukum.
“Kalau Rp1,5 M (untuk proyek Soroja) ya dikerjakan UKM, ga usah CBS. Buat apa CBS masuk ke proyek Rp1,5 M. Mau selesai di hukum ayo tanding hukum. Saya pasti bela BUMD (CBS). Pemkab siap kawal kasus ini banyak tuh kesalahan PT Wika,” kata Dadang bernada geram.***