Bale KBB

Bupati Umbara Siap Kerahkan TKK Kejar Penunggak Pajak

NGAMPRAH, Balebandung.com – Pemkab Bandung Barat tidak main-main menagih perusahaan penunggak pajak di KBB. Selain berkoordinasi dengan Kejari Bale Bandung, juga siap mengerakan ratusan tenaga kerja kontrak (TKK) yang diperdayakan khusus menagih pajak.

“Saya minta jajaran yang berwenang menangani persoalan pajak (Pajak di BPKD) untuk fokus mengawal tunggakan pajak para pengusaha tersebut untuk berkoordinasi dengan kejaksaan. Bila perlu jajaran TKK (tenaga kerja kontrak) turun ke lapangan ikut membantu, supaya tunggakan ini bisa ditarik di tahun ini,” kata Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Selasa (2/7/19).

Menurut Umbara, tunggakan pajak tersebut bisa berdampak pada pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang setiap tahun ditargetkan harus naik, guna mendukung program pemerintah yang sudah disusun dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

Untuk diketahui, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bandung Barat mencatat, ada 57 wajib pajak (WP) yang berlatar belakang pengusaha di beberapa sektor, mulai dari pengusaha hotel sebanyak 10 WP, restoran 10 WP, parkir 10 WP, reklame 10 WP, pajak air tanah 10 WP hingga galian C sebanyak 7 WP, menunggak pajak dengan total mencapai Rp 6,7 miliar. Namun, setelah ditangani Kejari Bale Bandung bisa ditarik Rp 2,4 miliar dan sisanya Rp 4,3 miliar masih terus dikejar.

Aa Umbara meminta setiap perusahaan untuk taat dan patuh pada kewajibannya dalam membayar pajak. Pemerintah selama ini sudah membuka kesempatan bagi pengusaha yang ingin berinvestasi.

“Namun kewajiban pengusaha juga harus membayar pajak tepat waktu. Malu lah kalau sampai menunggak gitu, apalagi sekarang harus berurusan dengan kejaksaan, kan perusahaan di KBB juga tidak ada yang bangkrut,” sesalnya.

Menurut Aa Umbara, seharusnya setiap perusahaan atau pengusaha bisa ikut berkontribusi dalam mendukung program pemerintah di berbagai bidang. Sehingga kerja sama yang dibangun bisa bersinergi membangun Bandung Barat lebih maju.

Baca Juga  Kementerian Keuangan Dukung Optimalisasi Pemungutan Pajak Kota Bandung

“Untuk program infrastruktur jalan, rutilahu, kesehatan, pendidikan, pengurangan angka kemiskinan dan program lainnya, itu sumbernya dari pendapatan atau pajak. Justru dengan taat membayar pajak tepat waktu, artinya membantu menyukseskan program pemerintah,” jelasnya.

Aa Umbara menambahkan, saat ini pihaknya sedang fokus untuk terus menggenjot PAD khususnya di sektor wisata. Hal itu dibuktikan dengan mengunjungi kawasan wisata Bukit Senyum di Kecamatan Cikalongwetan belum lama ini bersama rombongan Kepala SKPD.

“Kami optimis dengan dibukanya 10 destinasi wisata baru ini mampu menambah PAD baru. Minimal bisa mendapat PAD sekitar Rp 50 miliar hingga Rp 70 miliar. Jadi, 10 destinasi wisata baru ini ditargetkan tahun 2020 kita bangun, 2021 kita mulai beroperasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) KBB, Hasanudin menyebutkan, di Kabupaten Bandung Barat tercatat ada 2.305 WP dari 8 jenis pajak. Mulai dari hotel meliputi bintang 1 hingga 5, tempat penginapan dan kost-kostan sebanyak 308 WP. Restoran, kafe, katering sebanyak 263 WP, parkir 99 WP, hiburan/wisata 49 WP, pajak penerangan jalan (PPJ) 15 WP, pajak air tanah 358 WP, pajak galian c sebanyak 96 WP, dan reklame 1.117 WP (permanen dan non permanen).

“Pada triwulan kedua rata-rata pencapaian pajak memang belum sesuai target yang sudah ditetapkan diangka 45 persen, tapi kami terus mendorong agar target bisa tercapai. Seperti pajak hotel baru tercapai diangka 37 persen, restoran 38 persen, hiburan 37 persen, reklame 23 persen, PPJ 42 persen, parkir 25 persen, pajak pengambilan air tanah 17 persen dan galian C diangka 64 persen,” kata Hasanudin.***

Bagikan

Tinggalkan Balasan