KPU Cimahi Kurang Duit Rp 6 Miliar

oleh -31 Dilihat
oleh

kpu cmhCIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi kekurangan anggaran sekitar Rp 6 miliar dari total anggaran yang sudah dianggarkan senilai Rp 26 miliar. Kekurangan anggaran itu karena adanya regulasi perubahan standar harga dalam PKPU sehingga membuat anggaran jadi membengkak.

Sekda Kota Cimahi, M. Yani mengatakan untuk Pilkada 2017 Pemkot Cimahi menganggarkan Rp 36,5 miliar. Dari Rp 36,5 miliar ini untuk KPU anggarannya sekitar Rp 26 miliar, Panwas Rp 6 miliar, Desk Pilkada Rp 1,5 miliar dan pengamanan Rp 3 miliar.

Namun hasil pembahasan terakhir dengan KPU setelah turun PKPU, ternyata anggaran Rp 26 miliar untuk pengadaan barang dan jasa oleh KPU kurang Rp 6 miliar. Hal ini karena adanya penyesuaian dengan PKPU tentang standar biaya.

“Hasil perhitungan setelah adanya perubahan PKPU maka usulan anggaran KPU kurang Rp 6 miliar. Itu terjadi karena adanya perubahan regulasi standar harga,” kata Yani.

Menurutnya kekurangan anggaran ini nantinya akan dibahas dalam perubahan anggaran 2016 mengingat hal tersebut sudah jadi tanggungjawab dan kewajiban dari Pemkot Cimahi.

Ditanya apakah dengan kurangnya anggaran tersebut anggaran sebelumnya tidak akan cair? Dirinya menegaskan jika itu tidak akan mempengaruhi. Sebab anggaran yang sudah dianggaran bisa dicairkan tanpa menunggu kekurangannya.

“Kalau anggaran yang sudah dianggarkan sebelumnya Rp 26 milar sudah bisa dicairkan. Sedangkan kekurangannya ini nanti menyusul di APBD perubahan,” terang sekda. [fik]

Baca Juga  KPU Cimahi Tunggu Revisi UU Pilkada

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.