Cucun Syamsurijal; UU Terorisme Harus Lindungi Rakyat

oleh -40 Dilihat
oleh
Anggota DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat Khalaqah Kebangsaan dalam rangka Reses DPR RI IV di Ponpes Nahjussalam Al Musri, Kp Ciluncat Desa Tegal Sumedang Kec Rancaekek Kab Bandung, Kamis (4/4/19). by iwa/bbcom
Anggota DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat Khalaqah Kebangsaan dalam rangka Reses DPR RI IV di Ponpes Nahjussalam Al Musri, Kp Ciluncat Desa Tegal Sumedang Kec Rancaekek Kab Bandung, Kamis (4/4/19). by iwa/bbcom

RANCAEKEK, Balebandung.com – Anggota DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai UU No 5/2018 tentang Terorisme sudah bagus dan melindungi rakyat, dalam artian melindungi hak azasi manusia yang lebih besar.

“Yang sekarang harus kita jaga dengan ditetapkannya Undang-undang Terorisme ini harus bisa menjaga keseimbangannya, jangan sampai undang-undang ini menjadi alat, melainkan harus tetap melindungi rakyat,” tandas Cucun kepada Balebandung.com, Kamis (4/3/19).

Cucun menghimbau agar semua menyadari pemahaman tentang konsep jihad dalam islam. “Jihad itu jangan diintreprestasikan bahwa melakukan penegakan hukum itu harus selalu diselaraskan dengan hukum agama. Makanya dengan pola-pola sosialisasi tatap muka kita harus bisa menjelaskan,” kata Ketua Fraksi PKB DPR RI ini.

Sudah final, tandas Cucun, bahwa Pancasila ideologi yang paling cocok untuk mengatur orang se-Indonesia. “Pancasila itu sudah bagus buat Indonesia, ketimbang menurut mereka semua hukum islam harus dipakai. Karena negara kita ini heterogen dengan kebhinekaannya yang harus dipertahankan,” tandasnya.

Cucun menunjuk contoh pada zaman Raulullah pun, ada berbagai latar belakang agama dan suku. “Ada orang yahudi, majusi tapi mereka jadi darrusalam dengan berbagai latar belakang suku dan agamanya,” pungkas Cucun.***

Baca Juga  Japnas Jabar Yakin Paslon Bedas Mampu Ciptakan Iklim Usaha Kondusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.