BANDUNG – Pemerintah harus menjaga Bahasa Indonesia agar benar-benar berdaulat di negerinya. Anggota Komisi X DPR RI H. Dadang Rusdiana,SE.M.Si menyatakan Bahasa Indonesia adalah kebanggaan, pemersatu dan jati diri bangsa.
“Maka perlu adanya kebijakan tegas Pemerintah dalam menjaga bahasa Indonesia, agar benar-benar berdaulat di negerinya,” tandas Kang Darus, sapaan Dadang Rusdiana, Jumat (29/9/17).
Menurutnya, penguatan kekuasaan Bahasa Indonesia itu penting sebagai tahapan menuju bahasa yang penting, setidaknya di tingkat regional ASEAN maupun Asia.
“Oleh karena itu, semua istilah di ruang-ruang publik, pertokoan, mall, bandara dan tempat-tempat lain harus menggunakan Bahasa Indonesia yang baku, baru kemudian bahasa Inggris,” tegas Sekretaris Fraksi Hanura DPR ini.
Darus pun meminta kepada pemerintah agar lebih tegas dalam peraturan yang dibuat kepada para tenaga kerja asing (TKA) asing bila ingin bekerja di Indonesia
“Perlu ketegasan untuk para pekerja asing yang mau bekerja di Indonesia, untuk terlebih dahulu mendapatkan sertifikat kemampuan berbahasa Indonesia,” pungkasnya.(HRN/K3)