Dadang Supriatna : Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bukan Solusi

oleh -23 Dilihat
oleh

BANDUNG, Balebandung.com – Anggota Komisi 5 DPRD Jawa Barat Dadang Supriatna menyatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 nanti, bukan merupakan solusi dalam menyikapi defisitnya dana BPJS Kesehatan. Namun menurutnya administrasi dan pelayanan dari rumah sakit itu sendiri yang perlu diperbaiki.

“Kenaikan iuran BPJS Kesehatan bukan merupakan solusi, tidak akan efektif dalam menutup defisit dana BPJS saat ini. Akan tetapi yang jadi persoalan, kedisiplinannya administrasi dan pelayanan rumah sakit itu sendiri, karena disinyalir penerima manfaat BPJS itu tidak dilayani secara maksimal, sementara tagihan rumah sakit ke BPJS selalu membengkak. Ini kan patut dipertanyakan,” ungkap Dadang, Kamis (31/10/19).

Dadang menandaskan, kenaikan BPJS itu harusnya diimbangi dengan pelayanan yang prima dan transparan terkait harga satuan setiap pelayanan. “Karena selama ini pasien yang menggunakan BPJS itu tidak pernah tahu, berapa biaya setiap pengobatan dan berapa pagu yang diterimanya dari BPJS,” beber anggota Fraksi Golkar DPRD Jabar ini.

Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada semua pemegang kebijakan baik BPJS, pemerintah dan rumah sakit, untuk membuatkan SOP dan transparansi tentang semua anggaran sesuai harga satuan. “Sosialisasikan pula secara merata kepada masyarkat tentang biaya pengobatan dan apa jaminannya kalau BPJS iurannya akan dinaikkan,” tandasnya.

Jangan sampai, imbuh Kang DS, sapaan Dadang, iuran BPJS dinaikkan, sedangkan pelayanan tidak ada peningkatan. “Kasihan masyarakat setiap ke rumah sakit sekalau ada alasan untuk katakanlah menolak pasien BPJS. Saatnya melayani masyarakat secara maksimal,” pungkasnya.***

Baca Juga  Bhayangkari Polres Bandung Apresiasi 2 Polwan Berprestasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.