Dalam 10 Hari, Polresta Bandung Amankan 56 Ranmor Curian

oleh -25 Dilihat
oleh
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos di Mapolresta Bandung, Kamis (4/3/21). by bbcom
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos di Mapolresta Bandung, Kamis (4/3/21). by bbcom

SOREANG, Balebandung.com – Puluhan pelaku pencurian kendaraan roda dua dan roda empat ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandung dalam kurun waktu 10 hari.

Dari tangan para tersangka petugas mengamankan 52 kendaraan roda dua dan empat kendaraan roda empat. Para pelaku ini beraksi di wilayah Bandung Raya. Salah satu aksi pelaku sempat terekam CCTV saat melakukan aksi kejahatannya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, penangkapan puluhan pelakun kejahatan ini merupakan hasil dari 78 laporan polisi dan Operasi Jaran atau kejahatan kendaraan selama 10 hari.

“Pengungkapan ini merupakan hasil Operasi Jaran dari tanggal 22 Februari sampai 3 Maret, dengan tersangka 32 orang, dengan barang bukti 52 unit R2 dan empat unit R4.  Sebagian besar pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, dengan motif kejahatan factor ekonomi,” ungkap Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ekspos di Mapolresta Bandung, Kamis (4/3/21).

Dalam sebuah rekaman CCTV, seorang pria mencuri sebuah kendaraan roda dua senilai Rp100 juta, di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung pada Januari 2021. Atas laporan korban, petugas Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku.

Selain pelaku pencurian motor tersebut, petugas juga menangkap 31 orang pelaku curanmor lainnya yang kerap beraksi di wilayah Bandung Raya.

Salah seorang pelaku, Sulaiman mengaku, aksi pencurian yang terekanm CCTV adalah aksi kejahatan dirinya. Motor seharga Rp100 juta sudah ia jual seharga Rp15 juta saja kepada penadah.

Kepala Polresta Bandung menandaskan para tersangka terancam dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara. ***

Baca Juga  Merasa Sering Dihina, Pria Ini Cekik Selingkuhannya Hingga Tewas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.