SOREANG, Balebandung.com – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bandung rutin melakukan monitoring dan pengawasan distribusi kebutuhan bahan pokok. Kegiatan yang dilakukan minimal empat kali dalam setahun tersebut, salah satunya memprioritaskan pengawasan pada peredaran daging celeng (babi hutan).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Popi Hopipah, menyikapi beredarnya daging babi yang dioplos menyerupai daging sapi di pasaran.
“Dalam kegiatan pengawasan rutin yang kami lakukan, tidak ditemukan adanya penjualan daging celeng, terutama yang berasal dari daerah sekitar Kabupaten Bandung. Namun di luar dugaan, ada penjualan daging babi ternak dari luar Kabupaten Bandung,” ungkap Kepala Disperindag (Kadisperindag) di Soreang, Jumat (15/5/20).
Popi menjelaskan daging babi ternak yang berasal dari daerah Solo, yang dioplos dengan daging sapi itu, merupakan temuan kasus baru. Metode pemasarannya dilakukan pelaku dengan menjual kepada pengecer. “Pengecer ini berjualan di lapak luar pasar, jauh dari lokasi UPT (Unit Pelayanan Teknis) Pasar. Sehingga sulit dilakukan pengawasan, selain itu juga berada di luar kewenangan kami,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku, beber Popi, sebanyak 60 ton daging babi didistribusikan ke seluruh wilayah Bandung Raya. Temuan kasus daging babi di Kabupaten Bandung, merupakan sebuah prestasi dari Satgas Pangan Kabupaten Bandung.
“Satgas di bawah pimpinan Pak Kapolresta ini, telah mengungkap penjualan daging babi di Kabupaten Bandung. Pengawasan yang kami lakukan secara rutin, adalah salah satu upaya untuk memberikan kenyamanan. Meyakinkan kepada masyarakat, bahwa kios daging yang ada di pasar tradisional Kabupaten Bandung, aman dari daging babi,” beber Popi.
Rapid test pada daging di semua kios dan lapak daging di pasar tradisional telah dilakukan. Antara lain di Pasar Soreang, Baleendah, Majalaya dan Banjaran. “Kami bekerjasama dengan Balai Besar Veteriner Subang dan Kementerian Pertanian RI, melakukan rapid test daging di seluruh kios dan lapak daging di empat pasar. Dan hasilnya, semua dinyatakan negatif,” terang Popi.
Sementara untuk lokasi pasar lainnya, pihaknya akan menjadwalkan pada kegiatan tes berikutnya. Hal itu dilakukan guna memberikan kenyamanan dan perlindungan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bandung.
Pada kesempatan itu, ia menguraikan perbedaan antara daging sapi, babi ternak dan celeng. Daging sapi berwarna merah tua, berserat kasar dan rapat, bertekstur kenyal, lemak dagingnya tebal dan keras, serta memiliki aroma khas bau sapi.
“Daging babi ternak warnanya merah pucat, serat dagingnya halus dan renggang, bertekstur lunak, lemak dagingnya tebal dan lunak, serta memiliki aroma amis. Lain lagi dengan daging celeng, dia punya warna merah muda, serat dagingnya agak kasar tapi teksturnya lunak, lemak dagingnya tipis, dan beraroma amis dan anyir,” urainya.
Pihaknya mengimbau seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Bandung, untuk cermat, waspada dan hati-hati saat membeli daging sapi. Salah satunya dengan tidak tergiur harga murah di bawah harga pasar.
“Belilah daging sapi di kios resmi, jangan membeli daging sapi di luar pasar atau kaki lima. Apalagi jika ada yang tiba-tiba berjualan, dengan selisih harga yang jauh lebih murah. Bila ditemukan pedagang yang mencurigakan seperti itu, cepat laporkan kepada kami atau pihak berwajib,” kata Popi.***