SUMEDANG, Balebandung.com – Sebanyak 1.200 karyawan PT Kahatex yang habis masa kontraknya pada Maret 2020, dirumahkan selama 21 hari. Kepala Bagian Umum PT Kahatex, Kabupaten Sumedang, Luddy Sutedja mengatakan, dengan adanya ribuan karyawan kontrak PT Kahatex yang dirumahkan, artinya tidak ada karyawan Kahatex yang lockdown karena Covid-19.
“Pada intinya setiap perusahaan berbeda-beda dalam menentukan kebijakannya. Terutama pengurangan jumlah karyawan karena Virus Corona ini. Karena pada dasarnya meski ada lockdown karyawan, namun tetap produksi harus berjalan,” jelas Luddy, Kamis (26/3/20).
Luddy mengakui, sejak ada surat edaran dari pemerintah, maka jauh-jauh hari pihaknya sudah tidak lagi menerima kedatangan buyer dari luar negeri.
Bahkan teknisi yang ada di dalam perusahaan sejak pemerintah menyampaikan ada ODP Corona baru 2 orang saja, pihaknya tidak mengizinkan mereka pulang ke negaranya.
“Pada intinya, pihak Kahatex belum memberlakukan lockdown karyawan dan akan patuh Surat Edaran Bupati,” tandas Luddy. ***