RANCAEKEK, Balebandung.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Efendi melakukan kunjungan kerja ke situs cagar budaya Candi Bojongmenje di Kampung Bojongmenje, RT01/RW 02, Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Kamis (25/2/21).
Kunker Dede Yusuf ini dalam rangka meninjau dan memberikan perhatian lebih serius lagi dalam proses eskavasi candi yang diperkirakan dibangun pada abad ke-7 tersebut. Sebab ia menilai candi ini belum mendapatkn upaya pelestarian dan pengembangan yang optimal dari pemerintah dan lembaga terkait.
Turut serta dalam kunker Dede Yusuf ini dari Balai Arkeologi Nasional, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Balai Pengelola Cagar Budaya Banten-Jawa Barat, Dinas Pariwisata dan Budaya Jawa Barat dan Disparbud Kabupaten Bandung
Dede Yusuf menyayangkan Candi Bojongmenje yang ditemukan tahun 2002 itu hingga kini belum juga bisa menjadi obyek wisata. Terlebih karena lokasi candi berada di tengah permukiman warga dan pabrik, juga harus menusuri gang sempit.
“Jadi intinya, di Jawa Barat itu kan sangat sedikit sekali kita temukan situs bersejarah. Hanya beberapa saja seperti Candi Jiwa Karawang, Candi Cangkuang Garus, Situs Gunung Padang Cianjur. Nah, karena hanya sedikit inilah makanya kita harus melestarikan yang ada, kita perbaiki dan optimalkan keberadaannya,” ungkap Dede kepada wartawan di sela kunker.
Menurutnya ada tiga isu yang perlu mendapat perhatian serius terhadap Candi Bojongmenje ini. Pertama, sebut Dede, candi ini harus dijadikan enclosure atau sebuah kawasan yang lebih layak.
“Seperti misalnya rumah perawatan yang ada harus lebih representatif, lebih layak, karena dalam rumah perawatan itu kan ada batu-batu candi, ada kuncen atau penjaga candi bahkan ada para penelitinya nanti,” jelas anggota DPR RI Dapil Jabar II ini.
Kedua, lanjut Dede, tempat historis seperti Candi Bojongmenje ini ini harus secure, aman dan terjaga dengan baik. “Kita harus hormati keberadaan candi ini seperti lahan dan batu-batunya agar tidak sembarangan orang bisa menginjaknya,,” kata dia.
Ketiga, Candi Bojongmenje ini menurutnya harus disosialisasikan kepada masyrakat, dimulai dari anak-anak sekolah. “Sosialisasi ini penting agar masyarakat tahu bahwa di Rancaekek Kabupaten Bandung ini ada Candi Bojongmenje. Informasi itu harus ada bagi masyarakat dalam rangka pelestarian dan pemajuan budaya,” tandas anggota Fraksi Demokrat DPR RI ini.
Kabid Kebudayaan Disparbud Kabupaten Bandung Aten Sonadi menambahkan, pihaknya terus berupaya dalam rangka pelestarian situs cagar budaya. Terlebih Candi Bojongmenje ini mampu menunjukkan adanya peradaban di Kabupaten Bandung di masa lalu.
“Candi Bojongmenje ini menunjukan adanya kehidupan Kabupaten Bandung di masa lalu, yang memberikan pendiidkan ilmu pengetahuan, sosial dan budaya Kabupaten Bandung,” ungkap Aten.
Sementara dari sisi kebijakan, pihaknya sedang melakukan langkah-langkah lebih lanjut agar Candi Bojongmenje ini bisa ditetapkan sebagai situs cagar budaya tingkat kabupaten, provinsi bahkan nasional.
“Dalam pengembangannya kita terkendala lahan milik pihak pabrik dan warga setempat. Namun pada prinsipnya kami sudah berupaya melestarikan, minimal dipelihara, ada juru pelihara dan juru kuncinya, agar tidak rusak, minimal tidak hilang batu-batu candinya juga,” terang Aten.
Pihaknya pun akan mengenmbangkan ke depan Candi Bojongmenje ini bisa dijadikan destinasi wisata sejarah yang tentunya bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat sekitar candi juga.
Peneliti Utama Balai Arkeologi Nasional, dr Luthfi Yondri mengatakan,Candi Bojongmenje ini menjadi sebuah jawaban bahwa di Tatar Parahyangana, khusuya Cekungan Bandung tidak ada candi. Sebab selain Candi Bojongmenje, kata Luthfi, di Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Badung juga ditemukan Candi Bojongemas.
“Candi Bojongemas dan Candi Bojongmenje ini menunjukan adanya kehidupan era klasik di Tatar Sunda khususnya di Cekungan Bandung. Temuan candi ini sangat langka dan bersejarah di Cekungan Bandung, yang juga memiliki keunikan tersendiri. Ke depannya diharapkan candi ini bisa mengungkap misteri kehidupan di masa sejarah Hindu-Budha di Tatar Sunda,” ungkap Lutfi.
Lutfi membantah jika candi yang ditemukan tahun 2002 itu terabaikan dan tidak ada perkembangan. Sebab menurutnya proses rekonstruksi bangunan candi memerlukan waktu yang panjang penelitiannya, selain perlu dana dan kerjasama dengan berbagai pihak termasuk masyarakat setempat.
“Saya lihat sudah ada perkembangan dengan adanya juru pelihara,meskipun memang di skala lokal Kabupaten Bandung belum ada tim cagar budayanya. Meski candinya berlokasi di Kabupaten Bandung, namun kewenangan pengelolaannya ada di Provinsi Jawa Barat,” tukas Lutfi.
Setelah tim cagar budaya terbentuk, imbuh Lutfi, nantinya status Candi Bojongmenje akan diberikan pemeringkatan status apakan termasuk cagar budaya peringkat kabupaten, provinsi maupun cagar budaya peringkat nasional.(*)