ARJASARI – Desa/Kecamatan Arjasari berencana membuat posko pengaduan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan palsu di Kantor Desa Arjasari. Posko dibentuk karena ada kemungkinan masih banyak warga lain yang tertipu dengan kartu BPJSKes palsu itu. Terlebih menyusul terungkapnya kasus ini di mana Polres Bandung mengamankan seorang pelaku Desi Dwiyani (34), warga Arjasari.
Kepala Desa Arjasari Rosiman mengungkapkan, korban penipuan kartu BPJS Kesehatan palsu ini kemungkinan akan bertambah. Soalnya hingga kini baru pendataan awal yang berdasarkan laporan warga. Di desa lain, kata Rosiman, ada beberapa warga yang belum melapor.
“Kita sengaja buat Posko agar masyarakat yang belum terdata dan merasa tertipu bisa lapor kepada kami dan kemudian dikoordinasikan dengan pihak kepolisian selanjutnya,” jelas Rosiman kepada wartawan, Selasa (26/7/16).
Apalagi, imbuh Kades, pelaku pembuatan kartu BPJS Kesehatan palsu sempat mengatakan kuota untuk peserta di Kabupaten Bandung sebanyak 1.000 orang. “Ada kemungkinan bertambah. Mungkin di desa kami segitu jumlahnya, tapi mungkin di desa-desa lain bisa terjadi hal yang sama,” ungkapnya.
Karena itu, pihak Desa Arjasari akan mendirikan posko pengaduan kartu BPJS palsu untuk mengetahui jumlah warga sebenarnya yang terkena aksi penipuan kartu BPJSKes. “Saya akan buat posko pengaduan BPJS palsu untuk mendata berapa orang masyarakat kami yang menjadi korban BPJS palsu,” kata dia.
Rosiman pun meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak pelaku pembuatan kartu BPJS palsu itu. Sebab, korban penipuan tersebut masyarakat kecil yang seharusnya mendapat hak program tersebut, tapi justru malah tertipu.
“Semoga bisa diungkap sampai ke akar-akarnya karena ini sudah sangat merugikan masyarakat terutama masyarakat kurang mampu yang sangat mengharapkan fasilitas kesehatan dari pemerintah,” harapnya.