Selasa, November 26, 2024
spot_img
BerandaBale BandungDewan Minta Polisi Usut Tuntas Pengedar Miras Oplosan Cicalengka

Dewan Minta Polisi Usut Tuntas Pengedar Miras Oplosan Cicalengka

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dadang Supriatna (kiri) bersama Bupati Bandung Dadang M Naser. by ist

SOREANG – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dadang Supriatna sepakat dengan pernyataan Bupati Bandung agar pelaku pengedar miras oplosan yang menimbulkan 145 korban dan meninggal 41 orang itu dihukum mati.

“Pertama, saya sebagai anggota Dewan menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa KLB yang terjadi di Cicalengka ini. Kami meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas pelakunya,” kata Kang DS, sapaan Dadang Supriatna kepada Balebandung.com, Selasa (10/4/18).

Kang DS juga sepakat dengan pernyataan Bupati Bandung Dadang Naser agar si pelaku pengedar miras oplosan itu dihukum mati. “Dijatuhi hukuman mati saja pengedar miras oplosan itu, saya mendukung penuh atas langlah-langkah yang akan dilakukan Bapak Bupati Bandung atas insiden ini,” tandas DS.

Terlebih lagi, imbuh Kang DS yang juga dikenal sebagai tokoh pemuda Kabupaten Bandung ini, korban yang berjatuhan mayoritas adalah kalangan pemuda. Padahal menurutnya pemuda adalah harapan bangsa menentukan maju mundurnya bangsa dan negara di masa yang akan datang.

“Karenanya saya meminta kepada pihak kepolisian supaya dikikis habis pelaku pengoplosan miras tersebut dan dijatuhi hukuman mati,” tegas Sekretaris Komisi D DPRD Kabupaten Bandung ini.

Lebih dari itu pihaknya selaku Dewan juga sudah meminta kepada dinas terkait, terutama Dinas Sosial Kab Bandung, agar selalu meminta data atau informasi di tiap-tiap desa melalui para kades se- Kab Bandung, bagi masyarakat yang harus dilakukan rehabilitasi sosial.

“Karena penanganan dan atau pemantauan semenjak dini itu lebih baik dibandingkan kecolongan seperti kejadian luar biasa seperti ini,” pungkas Dadang yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kab Bandung ini.

Jumlah korban tewas akibat miras oplosan di Cicalengka terus bertambah. Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung merilis jumlah korban tewas hingga pukul 11.30 WIB Selasa (10/4/18), mencapai 145 penderita dan meninggal 41 orang.

Dari ke-41 korban tewas itu, Kepala Dinkes Kab Bandung dr. H. Achmad Kustijadi, M.Epid mencatat, di RSUD Cicalengka dari 93 pasien meninggal 31, RS AMC 26 pasien meninggal 7, dan RSUD Majalaya 26 pasien meninggal 3. [iwa]

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img