
BANDUNG – Mantan Lurah Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung diamankan Tim Jaksa Kejaksaan Negeri Bale Bandung. Ditangkapnya mantan Lurah Baleendah yang kini menjabat sebagai staf di Setda Kabupaten Bandung, diduga terkait kasus korupsi yang dilakukannya.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat, Raymond Ali mengungkapkan yang bersangkutan dengan inisial EH diamankan atas dugaan kasus korupsi.
“Benar ada PNS yang dulunya mantan Lurah Baleendah diamankan tim Jaksa Tipikor Kejari Bale Bandung,” ujar Raymond di ruang kerjanya, Rabu (20/9/17).
Diamankannya tersangka, jelas dia, karena khawatir melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. “Kita amankan karena proses penyidiikan sudah mengarah kepada keterlibatan EH saat menjadi Lurah, dan untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri serta menghilangkan barang bukti,” terang Raymond.
Saat ditanya perihal anggaran apa yang dikorupsi mantan Lurah Baleendah ini, Kasipenkum menjelaskan bahwa EH diduga melakukan korupsi anggaran saat menjabat sebagai lurah.
Kini untuk mempermudah proses pemeriksaan tersangka, Jaksa menitipkan EH di Rutan Kebonwaru selama 20 hari ke depan. “Tersangka langsung ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung, untuk mempermudah proses penyidikan.” ungkapnya.