GEDEBAGE, Balebandung.com – Jajaran Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan artis inisial TA di sebuah hotel yang ada di Kota Bandung, Kamis (17/12/20). TA tiba di Polda Jabar pukul 19.00 WIB. Selebgram yang berusia 27 tahun ini masih berstatus sebagai saksi.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga orang muncikari di berbagai wilayah di Indonesia.
Kasubdit V Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reonald Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari diamankannya tiga mucikari.
“Nanti kita periksa dulu TA ini, karena sementara kita periksa yang bersangkutan sebagai saksi,” kata Kompol Reonald di Mapolda Jabar, Kamis (17/12/20) malam.
Reonald menambahkan, untuk tiga orang mucikari sudah dilakukan pemeriksaan. “Tiga orang muncikari diamankan oleh polisi di wilayah Medan, Jakarta, dan Bogor,” sebutnya. Akan tetapi, tak disebutkan inisial nama dari masing-masing mucikari yang telah diamankan tersebut.
Untuk Pengungkapan di hotel mana, Kasubdit V Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menegaskan TA diamankan di hotel yang ada di kota Bandung. “Pokonya salah satu hotel di Bandung,” tukasnya.
Saat tiba di Mako Polda Jabar, TA turun dari kendaraan dan wajahnya ditutupi oleh kemeja bermotif kotak-kotak. Diduga, TA terlibat dalam kasus prostitusi. Selain TA, polisi juga turut mengamankan sopir TA.***