SOREANG – Setelah berakhirnya masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2018-2019, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Juhana mengatakan, pihaknya menerapkan dua metode untuk mengetahui adanya anak usia sekolah yang tidak sekolah atau Drop Out (DO).
“Kami sudah melakukan pendataan secara detail, berapa anak yang lulus SD dan berapa anak yang masuk ke Sekolah Tingkat Pertama (SMP). Dengan pendataan demikian, maka akan diketahui kalau ada anak yang tidak sekolah,” kata Juhana di Soreang, Jumat (3/8/18).
Menurutnya untuk mengetahui adanya anak yang tidak melanjutkan sekolah atau DO, pihaknya sedang melakukan pendataan input SMP/sederajat dan juga akan melakukan penyisiran ke tiap wilayah se-Kabupaten Bandung.
“Dari data yang lulus SD dan yang masuk SMP akan diketahui ada tidaknya anak usia sekolah yang tidak bersekolah. Selain itu kami akan melakukan penyisiran tiap wilayah kecamatan bahkan desa,” kata Kadisdik.
Juhana menandaskan, kalau ditemukan ada anak usia sekolah tidak sekolah, dirinya akan melakukan pembinaan dan berkomunikasi dengan orang tuanya. Apa alasan anak mereka tidak melanjutkan sekolah, sehingga pihaknya akan mengetahui permasalahannya.
“Kalau ada anak tidak sekolah, saya akan melakukan pembinaan dan berkomunikasi apa alasanna tidak sekolah. Karena sesuai dengan program pemerintah, tidak ada alasan anak usia sekolah tidak bersekolah,” ungkapnya.
Kalau ada alasan miskin, imbuh dia, pemerintah sudah menjamin biaya melalui dana BOS dan ada Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kalau alasannya lokasi sekolah jauh dari tempat tinggal anak, pihaknya sudah menyediakan bus sekolah yang tersebar di beberapa kecamatan. “Tidak ada alasan anak tidak bersekolah, karena semua kebutuhan sudah disiapkan oleh pemerintah,” tukasnya
Juhana menambahkan untuk mempercepat langkah dalam penyisiran adanya anak yang tidak bersekolah, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Dinas Sosial Melalui Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) bidang pendidikan untuk melakukan penyisiran anak usia sekolah yang tidak sekolah di tiap wilayah. Dan nantinya akan dicarikan solusi, kalau ditemukan adanya hal tersebut.
“Sudah melakukan komunikasi kerjasama dengan SLRT dinas Sosial, agar penyisiran anak tidak bersekolah segera terdata dalam jangka waktu singkat,” tegasnya
Menurut data wilayah yang terprediksi adanya anak usia sekolah yang tidak bersekolah adalah wilayah perkebunan atau pinggiran Kabupaten Bandung, seperti Kecamatan Rancabali, Pangalengan dan Kertasari.
“Baru diprediksi di wilayah Kecamatan Rancabali, Pangalengan, Cikancung dan Kertasari adanya anak usia sekolah tidak bersekolah. Oleh karena itu, kami sudah intensif melakukan komunikasi dengan pemerintahan kecamatan dan desa,” pungkasnya.***