Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaBale Kota BandungDisdukcapil Kota Bandung Layani Perubahan Dokumen KTP Bagi Kaum Transgender

Disdukcapil Kota Bandung Layani Perubahan Dokumen KTP Bagi Kaum Transgender

BANDUNG, Balebandung.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bandung membuat terobosan baru, dengan melayani kaum transgender yang ingin mengganti identitas di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebelum ke Disdukcapil, pemohon harus menyertakan bukti putusan dari pengadilan terkait perubahan jenis kelamin.

“Kalau dia transgender, (contoh) saya (laki-laki) beralih menjadi perempuan, bisa kita mengubah status dengan catatan dia ke pengadilan ada putusan pengadilannya,” kata Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, Rabu (13/10/21).

Tatang mengatakan, selama ini pihaknya mencatat dokumen kependudukan dengan dua jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan.

Namun selama menjabat sebagai Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang justru belum menerima laporan tentang pengajuan KTP elektronik transgender.

Untuk itu, pihaknya mempersilahkan para transgender yang hendak mengganti KTP nya. Hanya saja, pembuatan KTP elektronik bagi transgender tidak jauh berbeda dengan pemohon yang lainnya.

“Selama saya jadi kepala dinas belum ada. Umum (pendaftaran), prinsipnya administrasi kependudukan tidak ada perlakuan khusus, semua sama,”  ungkap Tatang.***

spot_img
BERITA LAINYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERKINI

spot_img