
BANJARAN – Kepolisian Sektor Banjaran, Kabupaten Bandung, mengamankan pria bernama Yayan (25) di Kantor Desa Tanjungsari, RT03/ 07, Kampung/Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis (30/3/17). Warga Kampung Sapan, Desa Bojongemas, Kecamatan Solokanjeruk itu diduga mau melakukan aksi penculikan terhadap seorang anak berusia 6 tahun.
Penangkapan Yayan berawal saat ada laporan warga setempat Ny Eli Sukaedah (36), yang tengah bersama putrinya Keila, 6. Eli melihat gerak gerik Yayan mencurigakan karena terus melihat putrinya.
Eli pun menghampiri Yayan dan bertanya bernada membentak, “Kamu culik ya?”. Kaget dan ketakutan, Yayan lari hingga kemudian dikejar puluhan orang yang tengah berada di lokasi kejadian.
Kapolres Bandung AKBP M Nazly Harahap melalui Kapolsek Banjaran Kompol Susianti Rachmi mengatakan, jajarannya baru bisa mengamankan Yayan sekitar pukul 15.30 WIB di Kantor Desa Tanjungsari dengan bantuan satu peleton Dalmas yang dipimpin Kabag Ops Polres Bandung Kompol Widi.
“Pria yang diduga penculik itu sempat kami bawa ke Mapolsek, namun untuk menjaga hal yang tak diinginkan diserahkan ke Polres,” ujar Susi kepada wartawan, Kamis (30/3/17).
Menurut Susi, jajarannya hingga kini masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap Yayan. Susi belum bisa memastikan bila yang bersangkutan adalah seorang penculik atau berniat untuk melakukan tindakan kejahatan.
“Sempat kami interogasi, dia menjawab normal tidak ada hal yang mencurigakan atau ditakutkan seperti yang saat ini marak yaitu penculik yang berpura-pura menjadi orang gila,” jelasnya.
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, jajarannya berkoordinasi dengan aparat Kepolisian Resor Bandung guna memastikan dugaan kasus penculikan anak ini. Susi pun belum bisa memastikan juga bila Yayan merupakan seorang penculik.
“Tentu harus didalami dulu benar apa tidaknya. Itu kan baru dugaan sesuai dengan laporan dari masyarakat. Makanya sedang kami dalami kasus ini,” pungkas Susi.